Hanya beberapa bulan jelang ujian, siswa SMP di Medan diduga dipaksa mundur karena dianggap nakal

Hanya beberapa bulan jelang ujian, siswa SMP di Medan diduga dipaksa mundur karena dianggap nakal
Ringkasan Berita:
  • AF, anak dari pasangan nelayan kecil di Medan ini justru dibayangi ancaman putus sekolah, bukan karena biaya melainkan permintaan pihak sekolah
  • Utusan guru kabarnya mendatangi rumah orang tua AF hanya untuk meminta tanda tangan di atas surat pengunduran diri
  • Anna mengklaim suasana sekolah menjadi tidak kondusif karena para guru mulai merasa enggan mengajar jika AF tetap berada di dalam kelas
 

menggapaiasa.com Nasib malang menimpa AF, seorang siswa kelas IX di SMP Negeri 39 Medan. 

Di saat teman-teman sebayanya sibuk mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir, anak dari pasangan nelayan kecil di Pekan Labuhan ini justru dibayangi ancaman putus sekolah. 

Ironisnya, tekanan tersebut diduga datang dari pihak sekolah tempat ia menimba ilmu.

Meski berstatus sekolah plat merah, SMPN 39 Medan disinyalir menggunakan cara-cara yang kurang patut. 

Utusan guru kabarnya mendatangi rumah orang tua AF hanya untuk meminta tanda tangan di atas surat pengunduran diri. 

Langkah ini memicu gelombang kritik, mengingat sekolah negeri seharusnya menjadi pelindung terakhir bagi hak pendidikan warga negara.

Halimatun, sang ibu, menceritakan bagaimana batinnya terguncang saat dua oknum guru mendatangi kediamannya. 

Sempat bertahan demi masa depan sang putra, pertahanan Halimatun akhirnya runtuh karena desakan yang bertubi-tubi.

"Awalnya saya menolak, tapi ke dua guru itu terus memaksa," ucap Halimatun saat ditemui awak media, Senin (9/2/2026), melansir dari TribunMedan.

Kejanggalan pun menyeruak. Surat pengunduran diri tersebut kabarnya tidak mencantumkan tanggal maupun nama jelas wali murid secara transparan.

Alibi Sekolah: Guru-Guru Takut Mengajar

Menanggapi isu panas ini, Kepala SMP Negeri 39 Medan, Anna Leli Harahap, angkat bicara. 

Ia berdalih bahwa AF bukan lagi sekadar siswa nakal biasa, melainkan sudah menjadi akumulasi masalah sejak kelas VII. 

Anna mengklaim suasana sekolah menjadi tidak kondusif karena para guru mulai merasa enggan mengajar jika AF tetap berada di dalam kelas.

"Kesalahan AF ini sejak kelas VII, dan saya sudah dua kali menjamin kepada guru-guru di sini agar AF tetap bertahan, sekarang di kelas IX buat masalah lagi," ungkap Anna Leli Harahap.

Anna merasa berada di posisi sulit antara mempertahankan hak satu siswa atau kenyamanan seluruh tenaga pendidik.

"Bila AF tetap di belajar di SMP Negeri 39 Medan ini saya khawatir guru-guru di sini tidak mau masuk ruangan untuk mengajar, bagaimana itu," pungkasnya.

Kritik Tajam Pengamat Pendidikan

Tindakan cuci tangan pihak sekolah ini langsung mendapat kecaman dari AR Ahmad, seorang pemerhati pendidikan. 

Menurutnya, sekolah negeri tidak memiliki dasar hukum untuk memecat siswa, apalagi memaksanya mundur tanpa solusi. 

Ia menegaskan sekolah memiliki fungsi pembinaan, bukan sekadar membuang "produk gagal."

"Kepala sekolah harus memikirkan masa depan anak bangsa. SMP Negeri 39 Medan bukan sekolah milik pribadi ataupun yayasan. Itu sekolah milik pemerintah, tidak dibenarkan adanya pecat siswa atau siswa dipaksa mundur," tegas AR Ahmad.

Ahmad bahkan mengancam akan membawa masalah ini ke meja kementerian.

"Bila AF dikorbankan keluar dari SMP Negeri 39 Medan saya janji akan membawa masalah ini sampai ke Menteri Pendidikan RI," tambahnya.

(menggapaiasa.com/Diolah dari artikel di TribunJatim.com)

Jangan lewatkan berita-berita menggapaiasa.comtak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN HARI INI. AYUB 1:1-22. TETAP BERSYUKUR DI TENGAH UJIAN

KJ NO.29. Di Muka Tuhan Yesus

Cara Akurat Menghitung Dosis Obat: Rumus dan Contoh Praktisnya