Bupati Bangka Barat Gelar Rapat Bersama PT Timah dan Forkopimda,Wisata Harus Bersih Tambang Laut

MENTOK, BABEL NEWS - Aktivitas tambang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) dipastikan tidak dibolehkan beroperasi di kawasan pariwisata Pantai Batu Rakit Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Termasuk rencana pencabutan sejumlah izin kerja di area tertentu oleh PT Timah Tbk.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Bangka Barat, Markus usai mendapatkan kesepakatan dalam rapat bersama di Kantor Bupati Bangka Barat pada Jumat (30/1). Dalam kegiatan rapat turut dihadiri GM PT Timah, Kejari, Dandim, Kapores dan Ketua Pengadilan Negeri dan Forkopimda Bangka Barat.
"Jadi di situ kami menyampaikan kawasan pariwisata di Batu Rakit itu bersih dari PIP. kesepakatannya tidak ada di situ. Begitu juga di perairan Mentok, di daerah Tanjung, daerah yang dekat petak 15, PT Timah akan mencabut SPK-nya," kata Markus, Senin (2/2).
Pihaknya juga meminta perusahaan plat merah itu untuk mengawasi para mitra kerjanya. Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan. "Jadi nanti kalau pun ada pengoperasian baik PIP maupun KIP akan diberitahukan ke pemerintah daerah dan Forkopimda, begitu juga sampai ke camat. Jadi tahu mana yang ada SPK, mana yang tidak. Mereka sangat kooperatif ya, dan mereka maksudnya ayo sama-sama bersama pemerintah daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, fokus pengawasan diarahkan pada pemindahan aktivitas tambang dari lokasi yang tidak boleh ditambang karena adanya keluhan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi gejolak sosial di tengah masyarakat, mengingat dalam praktik pertambangan tidak semua warga menyetujuinya.
"Jadi kita berharap ada, win-win solution, jadi PT Timah sudah sepakatlah dengan Forkopimda kita bahwa di daerah pariwisata dan begitu juga dekat pemukiman warga di Tanjung Laut itu, yang di depan Pos AL, dan Pos Polairud itu tidak ada penambangan. Nanti kalau ada kita akan awasi. Itu sudah kita sepakati pada Jumat kemarin," katanya.
Ditertibkan polisi
Diketahui, Kepolisian Resor Bangka Barat melakukan penertiban penambangan ilegal di Perairan Laut Limbung, tepatnya di Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1). Penertiban ini dilakukan karena aktivitas tambang timah ilegal dianggap meresahkan nelayan setempat.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan dilakukan merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Diakuinya, penertiban dilakukan sebagai bentuk respons polisi terhadap keresahan masyarakat, khususnya nelayan.
"Kami menanggapi adanya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang di perairan Limbung. Lokasinya berdekatan dengan pelabuhan nelayan dan Mako Sat Polairud," kata Yos Sudarso.
Ia menambahkan, jajaran Polres Bangka Barat langsung mengambil langkah penertiban dan memberikan imbauan terhadap para penambang. "Kegiatan penertiban diawali dengan apel konsolidasi di Polsek Mentok dan dilanjutkan dengan pergeseran pasukan ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat," jelasnya.
Di lokasi penertiban, diakuinya, personel mengumpulkan para penambang serta masyarakat sekitar untuk diberikan imbauan agar menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. "Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 40 hingga 50 unit ponton, baik jenis rajuk manual maupun tower, yang terparkir di perairan Limbung," ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh penambang diberikan imbauan untuk mengosongkan perairan karena aktivitas penambangan dinilai mengotori laut. Kemudian merusak laut, serta menghambat jalur dan aktivitas nelayan yang beroperasi di sekitar pelabuhan ikan.
"Ini merupakan langkah penertiban dan peringatan tegas. Kami minta tidak ada lagi aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan laut Tanjung. Apabila memiliki legalitas, harus sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Selain itu, Sat Polairud Polres Bangka Barat juga melakukan penyisiran, melalui jalur laut menggunakan kapal patroli. Polisi meminta ke para penambang yang masih berada di atas ponton untuk menghentikan aktivitas. "Setelah dilakukan imbauan, para penambang langsung menarik ponton menjauhi area perairan Limbung. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar," katanya.
Diketahui, lokasi penertiban berada di wilayah IUP PT Timah. Sehingga pengawasan bakal terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal. (riu)
Komentar
Posting Komentar