BGN akan beri kartu kuning SPPG penyebab kasus keracunan MBG

BGN akan beri kartu kuning SPPG penyebab kasus keracunan MBG
Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan kartu kuning kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur hingga menyebabkan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut hasil investigasi menemukan sejumlah pelanggaran serius.
  • SPPG yang mendapat kartu kuning akan dievaluasi dan berpotensi dihentikan operasionalnya sementara jika terbukti melanggar.

menggapaiasa.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan kartu kuning kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur hingga menyebabkan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Investigasi dan Evaluasi SPPG

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan analisis terhadap sejumlah SPPG.

Hasilnya, ditemukan beberapa pelanggaran yang dinilai cukup serius.

“Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat,” kata Dadan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

SPPG yang mendapat kartu kuning akan dievaluasi. Jika terbukti melanggar, BGN tidak menutup kemungkinan akan memberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

Selain itu, BGN juga mulai mengevaluasi menu makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat.

Menurut Dadan, beberapa menu berpotensi dihindari agar kejadian serupa tidak terulang.

"Jadi beberapa menu mungkin harus kita hindarkan supaya kejadian tidak terulang kembali. Dan saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan bergizi bisa berjalan lebih aman,” tegas dia.

Pembentukan Tim Akreditasi Sertifikasi

Di sisi lain, BGN berencana membentuk Tim Akreditasi Sertifikasi untuk meningkatkan kualitas SPPG.

Tim ini akan melakukan penilaian dan pengelompokan SPPG berdasarkan kualitas, mulai dari kategori unggul (A), sangat baik (B), hingga baik (C).

Sementara itu, SPPG yang dinilai belum memenuhi standar akan mendapatkan pembinaan.

Dadan menambahkan, fokus BGN pada 2026 tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat edukasi kepada penerima manfaat terkait pemilihan makanan sehat.

“Yang kita beri kartu kuning itu karena dia mengambil bahan baku dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya. Itu akan kita beri peringatan cukup keras,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, beberapa menu akan diumumkan untuk dihindari, terutama menu yang aman untuk kelompok kecil, tetapi berisiko jika disajikan dalam jumlah besar tanpa pengawasan kualitas yang ketat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN HARI INI. AYUB 1:1-22. TETAP BERSYUKUR DI TENGAH UJIAN

KJ NO.29. Di Muka Tuhan Yesus

Cara Akurat Menghitung Dosis Obat: Rumus dan Contoh Praktisnya