Layanan SIM keliling Karawang Senin besok, 5 Januari 2026, cek lokasinya - MENGGAPAI ASA

Layanan SIM keliling Karawang Senin besok, 5 Januari 2026, cek lokasinya

Ringkasan Berita:
  • Berikut ini informasi tentang dimana dan apa saja persyaratan mengurus perpanjangan SIM di Kabupaten Karawang
  • Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Karawang Senin besok digelar di Pospol Dawuan Cikampek 
  • Layanan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Karawang Senin besok mulai pukul 09.00
 

menggapaiasa.com, KARAWANG —SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda.

Berikut lokasi SIM Keliling Karawang yang digelar oleh Satlantas Polres Karawang, pada hari Senin (5/1/2026) besok, dan apa saja persyaratannya?

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Januari 2026:

1. Senin, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Pospol Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 14.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok

5. Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

 

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

 Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita menggapaiasa.comlainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Posting Komentar untuk "Layanan SIM keliling Karawang Senin besok, 5 Januari 2026, cek lokasinya"