Penataan parkir Surabaya didorong sebagai upaya mewujudkan transparansi

jatim.menggapaiasa.com, SURABAYA - Penataan sistem parkir di Kota Surabaya terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang transparan dan tertib.
Di tengah mobilitas warga yang tinggi, pembenahan parkir dipandang tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keterbukaan dalam pengelolaan ruang publik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penataan parkir menjadi langkah penting agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Melalui sistem yang lebih terbuka, Pemkot Surabaya berharap pengelolaan parkir dapat dirasakan manfaatnya secara adil oleh semua pihak.
Sejumlah langkah pun telah diterapkan, mulai dari penertiban juru parkir dan parkir liar, meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan wisata Tunjungan Romansa, hingga penerapan sistem parkir digital atau non tunai.
Kebijakan ini diarahkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan lahan parkir.
“Dengan non tunai ini, tidak ada lagi uang yang keluar. Kemudian ketika ada satgas premanisme, bagi pengusaha Surabaya ketika punya lahan kemudian lahannya dikuasai, tolong disampaikan kepada satgas premanisme,” kata Eri, Sabtu (31/1).
Menurut Eri, sistem parkir yang transparan juga memberi kepastian bagi para pelaku usaha.
Apabila terdapat oknum yang menguasai lahan parkir secara tidak semestinya, pengusaha dapat melaporkannya kepada Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah Surabaya untuk segera ditindaklanjuti.
Dia memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses dalam waktu 2x24 jam dengan melibatkan unsur Forkopimda Surabaya.
“Pengusaha tidak sendiri, Forkopimda Surabaya mulai dari Danpasmar, Kogartap, Polrestabes, Dandim bergabung. Karena saya dengan Cak Ji (Wakil Wali Kota Armuji) tidak bisa jalan sendiri, pasti bergabung dengan keamanan. Lalu kemudian kalau pengusaha tidak lapor? Gimana bisa mengerti kalau lahannya ditempati, jadi tolong laporkan itu biar diambil (ditindaklanjuti),” ujarnya.
Eri menyampaikan transparansi dalam pengelolaan parkir perlu dijaga melalui sistem yang berkelanjutan, agar tidak bergantung pada figur pemimpin semata. Dengan sistem yang jelas, persoalan parkir diharapkan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Kalau kami menyelesaikan permasalahan seperti itu harus pakai sistem, nanti jangan sampai (wali kotanya) diganti siapapun, masih ada yang membayar parkir lebih dan masih dimintai. Akhirnya masalahnya terus bergulir, maka kami menyelesaikan masalah itu secara keseluruhan,” tuturnya.
Dalam prosesnya, Pemkot Surabaya juga melakukan evaluasi dan sosialisasi terhadap penerapan parkir digital. Beberapa metode pembayaran disiapkan agar masyarakat memiliki pilihan dan dapat beradaptasi secara bertahap.
“Jadi, nggak bisa langsung, seperti QRIS misalnya, sempat diprotes warga. Akhirnya, kami alihkan non tunai pakai e-tol. Nah, akhirnya kami sudah sediakan dua (metode pembayaran) pilihan, pakai QRIS dan e-tol, juga parkir berlangganan,” ucapnya.
Meski mendorong sistem nontunai, Pemkot Surabaya tetap menerima pembayaran parkir secara tunai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak boleh menolak pembayaran tunai uang rupiah sesuai aturan negara. Mengubah kebiasaan orang ini tidak bisa langsung maka kita ubah dengan sistem dan kita gerakkan. Siapa yang akan merasakan itu, ya warga Surabaya,” tuturnya. (mcr23/jpnn)
Posting Komentar untuk "Penataan parkir Surabaya didorong sebagai upaya mewujudkan transparansi"
Posting Komentar