Pembangunan Huntara terus dikebut, 3.248 unit di Aceh telah rampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/huntara-di-aceh-tengah-2.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh.
- Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun dari total 15.934 unit yang direncanakan di Aceh, atau sekitar 20 persen dari kebutuhan keseluruhan.
- Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan Huntara terbesar dibanding wilayah terdampak lainnya di Sumatera.
Laporan wartawan menggapaiasa.comFikar w. Eda I Jakarta
menggapaiasa.com, Jakarta - Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh.
Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun dari total 15.934 unit yang direncanakan di Aceh, atau sekitar 20 persen dari kebutuhan keseluruhan.
Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan Huntara terbesar dibanding wilayah terdampak lainnya di Sumatera.
Pembangunan Huntara di Aceh tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak banjir, banjir bandang, serta tanah longsor, dengan tingkat kerusakan yang cukup luas dan kondisi geografis yang menantang.
Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, total pembangunan Huntara di tiga provinsi terdampak Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 17.499 unit, dengan 4.263 unit telah rampung.
Namun, skala kebutuhan di Aceh menjadi faktor utama yang memengaruhi persentase capaian pembangunan.
Percepatan pembangunan Huntara di Aceh dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi.
Sinergi ini menjadi kunci untuk menjawab tantangan kesiapan lahan, akses logistik, dan kondisi wilayah terdampak.
Selain pembangunan fisik Huntara, pemerintah juga memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Aceh selama masa transisi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati Huntara maupun hunian tetap.
Di Provinsi Aceh, dari 9.474 keluarga yang terdata sebagai penerima, 2.310 keluarga telah menerima DTH hingga akhir Januari 2026.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga untuk periode tiga bulan.
Penyaluran DTH dilakukan melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pembangunan Huntara dan penyaluran bantuan di Aceh.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat berakhirnya masa pengungsian, menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta menjadi fondasi awal menuju pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan.(*)
Komentar
Posting Komentar