3 tahap terlewati, pembangunan Pelabuhan Nawir Sorong Selatan tunggu ketuk palu dokumen

Ringkasan Berita:
- Kepala Dishub Papua Barat Daya Victor Solossa mengatakan, pemaparan tersebut menindaklanjuti hasil survei tim ahli sebelumnya.
- Ia menjelaskan, saat ini proses perencanaan pembangunan Pelabuhan Nawir memasuki tahapan ketiga.
- Laporan tersebut memerlukan diseminasi sebelum ditetapkan sebagai dokumen final.
- Lokasi tersebut sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya.
menggapaiasa.com,COM SORONG -Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat Daya memaparkan laporan awal hasil survei alur pelayaran sebagai bagian dari perencanaan pembangunan Pelabuhan Nawir di Distrik Wayar, Kabupaten Sorong Selatan.
Kepala Dishub Papua Barat Daya Victor Solossa mengatakan, pemaparan tersebut menindaklanjuti hasil survei tim ahli sebelumnya.
“Setelah itu analisa dan kajian, kemudian hasilnya disampaikan kepada para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat yang memiliki keterkaitan langsung,” ujar Viktor, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini proses perencanaan pembangunan Pelabuhan Nawir memasuki tahapan ketiga.
Laporan tersebut memerlukan diseminasi sebelum ditetapkan sebagai dokumen final.
“Setelah itu, dokumen ini akan menjadi dasar perencanaan resmi untuk tahapan pengembangan pelabuhan selanjutnya,” katanya.
Viktor mengatakan, rencana lokasi pembangunan Pelabuhan Nawir berada di wilayah Nawir, Distrik Wayar.
Lokasi tersebut sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya.
“Kesesuaian lokasi dengan RTRW sudah masuk dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya dan telah dikonfirmasi juga oleh Bappeda Kabupaten Sorong Selatan,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan lokasi pembangunan, terutama pembebasan lahan melalui dialog dengan masyarakat pemilik hak atas tanah.
“Karena itu kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat,” tambah Viktor.
Versi ini menghilangkan pengulangan kata "kewenangan" agar lebih mengalir.
Viktor menegaskan, bahwa pemerintah provinsi hanya membangun pelabuhan sesuai kewenangannya yang diatur dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) melalui SK Menteri Perhubungan.
“Untuk pelabuhan di luar kewenangan tersebut, pembiayaan melalui dana Otonomi Khusus, tidak dapat dilakukan,” katanya.
Menurut Viktor, pembangunan infrastruktur pelabuhan sangat penting untuk meningkatkan indeks perhubungan, memperkuat konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya.
Versi ini menghilangkan frasa yang bertele-tele agar komitmennya terasa lebih tegas. (menggapaiasa.com/ismail saleh)
Komentar
Posting Komentar