Bukti nikah siri dengan Inara Rusli dipertanyakan, Insanul Fahmi singgung sulitnya komunikasi dengan Wardatina Mawa

menggapaiasa.comPerseteruan panas yang melibatkan konten kreator Wardatina Mawa, suaminya Insanul Fahmi, dan Inara Rusli tampaknya belum menemui titik terang. Kali ini, keberadaan bukti nikah siri menjadi fokus ketiganya.

Diketahui, konflik yang berawal dari isu perselingkuhan ini berujung pada laporan kepolisian. Tak terima dikhianati, Mawa melaporkan sang suami dan mantan istri Virgoun tersebut atas dugaan perzinaan.

Namun di tengah laporan tersebut, muncul pengakuan mengejutkan. Insanul dan Inara mengaku telah melangsungkan pernikahan siri pada Agustus 2025 lalu. 

Pihak Mawa pun menantang agar keduanya membuktikan keabsahan pernikahan siri mereka. Menanggapi tantangan sang istri sah, Insan akhirnya angkat bicara mengenai bukti nikah siri yang selama ini dipertanyakan.

"Kita kalau nikah secara agama itu kan sebenarnya harus mengikuti atau memenuhi rukun nikah dalam Islam ya."

"Jadi ya di situ ada walinya, ada saksinya, ada maharnya."

"Jadi kalau mau dibuktikan, nanti bisa ngobrol langsung aja sama wali nikahnya langsung, sama abangnya Inara langsung," kata Insan, dikutip dari Tribun Seleb.

Insan lantas menyayangkan sikap Mawa yang dinilainya lebih memilih 'berperang' lewat media daripada duduk bersama. Menurut Insan, tidak adanya pertemuan tatap muka menimpulkan banyak kesalahpahaman.

"Cuman kan yang jadi kendala ini tidak ada pertemuan. Kita ngobrol cuma sebatas dari media ke media," keluhnya.

"Banyak sekali hal-hal yang mungkin disalahpahami. Itu yang membuat semakin rumit sebenarnya. Karena tidak ada pertemuan ya," tambahnya.

Sebelumnya, Inara yang dituding sebagai pihak ketiga sebelumnya sempat memberikan pembelaan. Ia juga menyentil adanya kebohongan yang dilakukan oleh Insan di masa lalu.

 

Di sisi lain, pihak Mawa menjelaskan jika kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara-Insan dipastikan berlanjut. Hal itu diperkuat dengan ditolaknya upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang diajukan keduanya.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan kuasa hukum Mawa yang lain, Althur Napitupulu. Althur menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarga

"Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga."

"Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kita menolak adanya Restorative Justice tersebut," ujar Althur Napitupulu saat dijumpai menggapaiasa.com di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/1/2026).

"Dan pada hari ini kita sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara)," tutupnya.

Kini, pihak Mawa hanya menuntut dua hal. Kasus dugaan perzinaan dilanjutkan dan diungkapnya bukti nikah siri Inara-Insan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN HARI INI. AYUB 1:1-22. TETAP BERSYUKUR DI TENGAH UJIAN

KJ NO.29. Di Muka Tuhan Yesus

Cara Akurat Menghitung Dosis Obat: Rumus dan Contoh Praktisnya