Buka-bukaan data LPSE, PJB Sorong Selatan patahkan tuduhan pengondisian pemenang proyek Jl. Haimaran - MENGGAPAI ASA

Buka-bukaan data LPSE, PJB Sorong Selatan patahkan tuduhan pengondisian pemenang proyek Jl. Haimaran

Buka-bukaan data LPSE, PJB Sorong Selatan patahkan tuduhan pengondisian pemenang proyek Jl. Haimaran

menggapaiasa.com, TEMINABUAN - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sorong Selatan Julianus Palayukan membantah tudingan tender fiktif dan praktik kongkalikong dalam proyek peningkatan Jalan Haimaran (STA 0+000 - 4+000).

Ia memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan terbuka sesuai prosedur serta peraturan perundang-undangan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Julianus menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya rekayasa tender dan dugaan pengondisian pemenang proyek jalan bernilai miliaran rupiah tersebut. 

Menurutnya, proyek peningkatan Jalan Haimaran tahun 2025 dan seluruh tahapan pengadaan dapat ditelusuri melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Kalau dibilang fiktif itu tidak benar. Karena kalau fiktif, tidak mungkin muncul di LPSE. Faktanya, ada tiga penyedia yang memasukkan penawaran,” ujar Julianus, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan pemenang tender memang mengajukan nilai penawaran tertinggi, yakni sekitar Rp2,6 miliar. 

Kemenangan tersebut berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap administrasi, teknis, pembuktian dokumen, hingga evaluasi harga.

“Penawar tertinggi ini memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, dua peserta lain yang menawarkan harga lebih rendah dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi.

Julianus mengatakan kekurangan dokumen dari peserta yang kalah tersebut tercantum jelas dan dapat diakses publik melalui LPSE.

“Semua terbuka. Kalau ada penyedia yang tidak menerima hasil evaluasi diberikan waktu sanggah selama lima hari. Tapi sampai masa sanggah berakhir, tidak ada sanggahan yang masuk,” ujar Julianus.

Terkait dugaan adanya hubungan emosional maupun politik antara pihak pengambil keputusan (Pokja) dengan direksi perusahaan pemenang, Julianus membantah keras isu tersebut.

“Kami tidak menilai berdasarkan hubungan apa pun. Kami menilai murni berdasarkan dokumen yang dimasukkan penyedia,” katanya.

Ia menyebut seluruh syarat pengadaan telah dituangkan dalam dokumen pengadaan yang disusun berdasarkan RKK dan RKS oleh konsultan, mulai dari persyaratan peralatan hingga personel.(menggapaiasa.com/astri)

Posting Komentar untuk "Buka-bukaan data LPSE, PJB Sorong Selatan patahkan tuduhan pengondisian pemenang proyek Jl. Haimaran"