Indonesia Harus Perkuat Kekuatan Laut Untuk Menghadapi Geopolitik Laut China Selatan

menggapaiasa.com , JAKARTA - Penguatan kapasitas Indonesia dalam mengontrol wilayah laut menjadi kunci dalam menghadapi tantangan geopolitik di Laut China Selatan (LCS).
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk "Diplomasi Maritim China di Asia Tenggara: Pandangan dari Indonesia" yang digelar Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
"Baik upaya dominasi dari China maupun dari Amerika Serikat (AS) akan dapat dikurangi bila kita bisa mengontrol Nusantara," kata Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro, staf khusus Kepala Staf TNI AL.
Kresno menyoroti keberadaan sembilan garis putus-putus (nine dash line) yang diklaim China, dan kini berkembang menjadi sepuluh garis.Dia menyebut klaim tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan dapat memicu konflik, apalagi setelah diberlakukannya UU Penjaga Pantai China pada 2021 yang memperbolehkan penggunaan senjata di wilayah yang diklaim secara sepihak.
"Ini mengundang pertanyaan, seperti bagaimana rules of engagement (pedoman penggunaan kekuatan militer) dari peraturan tersebut?" ujarnya.
Pentingnya memperkuat sistem hukum dalam negeri juga ditegaskan oleh Laksda TNI Purn. Soleman B. Ponto.
Menurutnya, sistem hukum yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas kawasan, selain dari sikap tegas Indonesia yang konsisten mendukung UNCLOS dan menolak sembilan garis putus-putus."Bila sistem hukum tak diterapkan dengan benar, maka harga secangkir kopi akan menjadi mahal. Jadi mari benahi sistem hukum dan terapkan dengan baik," ujarnya sambil bergurau.
Ketua FSI Johanes Herlijanto menambahkan, diskusi ini bertujuan menggali pemahaman terhadap tujuan diplomasi maritim China dan bagaimana respons terbaik yang bisa diambil Indonesia.
"Salah satu yang mereka anggap sebagai teritori mereka adalah kawasan LCS, yang juga mencakup Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE ) Indonesia di dekat Kepulauan Natuna," kata pemerhati China dari Universitas Pelita Harapan (UPH).Sementara itu, pengamat keamanan dari Universitas Indonesia, Ristian Atriandi Supriyanto, menegaskan pentingnya Indonesia untuk tidak berpihak, tetapi tetap berpegang pada UNCLOS.
"Ketidakberpihakan bukan berarti netral, tapi berpijak pada hukum internasional yang berlaku," ujarnya.
Dia juga mengingatkan potensi pelanggaran kebebasan navigasi oleh China jika terjadi konflik terbuka di kawasan.
Diskusi ini menjadi refleksi bahwa stabilitas di LCS tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh diplomasi, kepastian hukum, dan kapasitas domestik negara-negara Asia Tenggara dalam menjaga kedaulatan laut masing-masing. (jlo/jpnn)
Posting Komentar untuk "Indonesia Harus Perkuat Kekuatan Laut Untuk Menghadapi Geopolitik Laut China Selatan"
Posting Komentar