LHKPN Yovie Widianto, Stafsus Presiden: Kekayaan Rp 43,2 Miliar dengan Utang Rp 1,9 Miliar
menggapaiasa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto telah dinyatakan lengkap. LHKPN milik salah satu pendiri grup musik Kahitna itu telah dipublikasikan ke dalam website e-lhkpn.kpk.go.id.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas kelengkapan LHKPN tersebut. Pasalnya, LHKPN merupakan salah satu yang wajib dilaporkan setiap penyelenggara negara dalam rangka mencegah praktik korupsi.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, termasuk para Staf Khusus Presiden yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya secara lengkap," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/6).
"Ter- update , Sdr. Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya, dan sudah dipublikasikan di website e-lhkpn.kpk.go.id," sambungnya.
Menelisik LHKPN Yovie Widianto, pada Jumat (27/6) memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 43.276.514.249 atau Rp 43,2 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 17 Januari 2025, saat awal menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Yovie tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang berlokasi di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Timur. Harta tidak bergerak milik personel Yovie and Nuno itu senilai Rp 28.500.000.000.
Selain itu, Yovie juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya mobil Toyota Camry 2012, Rp 150 juta; mobil Toyota Alphard 2020, Rp 800 juta; mobil Toyota Lexus 2011, Rp 250 juta; mobil Toyota Alphard 2014, Rp 200 juta; dan mobil Mercedez S400 2014, Rp 670 juta. Harta bergerak milik Yovie itu sejumlah Rp 2.070.000.000.
Yovie juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.730.500.000, surat berharga Rp 125.000.000, kas dan setara kas Rp 12.629.134.810, harta lainnya Rp 138.435.358. Namun, Yovie tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.916.555.919. Sehingga harta Yovie seluruhnya mencapai Rp 43.276.514.249.
Posting Komentar untuk "LHKPN Yovie Widianto, Stafsus Presiden: Kekayaan Rp 43,2 Miliar dengan Utang Rp 1,9 Miliar"
Posting Komentar