Optimalisasi PBB P2 di Lampung Utara: Dari Data Tepat hingga Insentif, Menuju PAD yang Lebih Solid - MENGGAPAI ASA

Optimalisasi PBB P2 di Lampung Utara: Dari Data Tepat hingga Insentif, Menuju PAD yang Lebih Solid

PESAWARAN INSIDE- Potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Lampung Utara belum sepenuhnya tergarap maksimal. Namun, upaya perbaikan terus bergulir, termasuk melalui evaluasi dan dorongan kebijakan dari tingkat kelurahan.

Salah satunya datang dari Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi , yang melalui Lurah Dedi Erwansyah , mengusulkan langkah-langkah konkret demi meningkatkan efektivitas pengelolaan PBB P2. Berikut beberapa catatan penting yang disampaikan:

1. Insentif untuk Petugas Pemungut Pajak

Para petugas pemungut pajak di tingkat desa dan kelurahan merupakan ujung tombak dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah. Namun, beban kerja dan tantangan di lapangan tidak selalu sebanding dengan penghargaan yang diterima.

Pemberian reward atau upah pungut sangat penting untuk meningkatkan motivasi dan capaian target. Apalagi mereka langsung bersentuhan dengan wajib pajak,” ujar Dedi.

2. Penghargaan untuk Kelurahan Berprestasi

Selama ini, penghargaan hanya diberikan untuk desa yang mencapai target PBB P2 di atas 90%. Padahal, banyak kelurahan yang juga berkontribusi besar terhadap PAD.

“Sudah saatnya kelurahan juga diberi apresiasi . Kinerja mereka patut dihargai, agar semangat membangun tumbuh merata,” tambahnya.

3. Pendataan Ulang Wajib Pajak

Permasalahan data wajib pajak masih menjadi hambatan klasik. Banyak alamat yang tidak ditemukan, namun tiap tahun tetap tercantum dalam daftar tagihan. Hal ini memicu kebocoran dan ketidaktepatan dalam penagihan.

Perlu pendataan ulang secara menyeluruh . Dengan data akurat, target penerimaan bisa lebih realistis dan adil,” jelasnya.

Ketiga poin tersebut bukan hanya aspirasi, tapi bagian dari upaya sistematis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang bersumber dari kekuatan fiskal daerah sendiri. Pajak bukan lagi sekadar kewajiban, tapi alat gotong royong membangun daerah .

Pemerintah daerah diharapkan menyambut inisiatif ini dengan komitmen, kolaborasi, dan kebijakan progresif . Karena ketika pajak dikelola dengan adil dan transparan, rakyat pun akan percaya dan ikut serta dalam pembangunan.***

Posting Komentar untuk "Optimalisasi PBB P2 di Lampung Utara: Dari Data Tepat hingga Insentif, Menuju PAD yang Lebih Solid"