Vidi Aldiano Bersitegang dengan Keenan Nasution: Kontroversi Karya Musik Ini Melejitkan Perdebatan Hak Cipta

JAKARTA, menggapaiasa.com Di sela-sela tuntutan hukum atas pelanggaran hak cipta terkait film "Nuansa Bening" yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Vidi Aldiano mengunggah kembali (repost) postingannya di Instagram.

Postingan yang diunggah pada Minggu (1/6/2025) pertama kali dibagikan melalui akun Instagram dari asosiasi Vibrasi Suara Indonesia atau VISI.

Isinya tetap berfokus pada perselisihan mengenai bagi hasil royalty lagu yang kini semakin memburuk di Indonesia.

1. Mau ketentuan jelas dari pihak berwenang

Video VISI itu memperlihatkan salah seorang pendiriannya, Armand Maulana, yang diajak untuk tampil dalam acara berita Meet Nite Live Metro TV.

VISI terlihat cemas menyaksikan timbulnya perselisihan baru yang menyangkut penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano, keduanya dituntuti oleh penulis lagu-lagu yang pernah mereka interpretasikan.

Armand menyatakan bahwa mereka menginginkan klarifikasi resmi dari pihak pemerintahan terkait masalah tersebut.

Ini yang kami inginkan. Berikanlah keputusannya dengan tegas. Tempatkan kami semua sebagai pemangku kepentingan dalam industri musik agar dapat dijadikan pedoman. 'Nah, inilah petunjuknya,' ujar Armand.

2. Pembaruan

Armand menyebutkan bahwa selama 11 tahun terakhir, peraturan tentang bagi hasil royalti sudah ada.

Namun, saat ini terdapat skema dan sudut pandangan baru yang diusulkan oleh beberapa musisi.

"Beginilah, saatnya pemerintah atau negara untuk turun tangan sekarang," kata Armand.

Armand mengharapkan pemerintah untuk ikut serta dalam penentuan perubahan sehingga terjadi pembaharuan.

Sebelum insiden Vidi terjadi, VISI telah berdiskusi dengan sejumlah instansi pemerintahan termasuk DJKI, Menteri Kebudayaan, serta BPKD DPR yang menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan.

3. Mendapatkan sUPPORT dari warganet

Postingan ulangan Vidi ini diberi komentar motivator oleh para pengguna internet.

Mereka mengucapkan kata-kata dukungan kepada Vidi sambil berdoa agar dia tidak merasakan tekanan dan masalahnya dapat terselesaikan dengan cepat.

Vidi memang belum mengeluarkan pernyataan resmi sejak adanya gugatan itu.

Dia juga tidak hadir dalam persidangan pertama pada tanggal 28 Mei kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

4. Inti kasus

Vidi Aldiano memulai karirnya pada tahun 2008 dengan membawakan versi rearrange dari lagu "Nuansa Bening".

Lagu itu dibuat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pada tahun 1978.

Di tahun 2024, tim manajemen Vidi pernah mengunjungi Keenan dengan niat memberikanRp 50 juta sebagai ungkapan terima kasih.

Tetapi Keenan menolak alasannya karena ia pikir kuantitasnya tidak seimbang.

Mereka berunding hingga mencapai jumlah ratusan juta rupiah, lalu Keenan beserta Rudi menuntut Vidi.

Pada tanggal 16 Mei 2025, Keenan dan Rudi mengajukan tuntutan terhadap Vidi karena menyatakan bahwa Vidi telah mempersembahkan lagu "Nuansa Bening" melebihi 300 kali dalam acara berbayar antara tahun 2008 sampai dengan 2024 tanpa mendapatkan persetujuan.

Posting Komentar untuk "Vidi Aldiano Bersitegang dengan Keenan Nasution: Kontroversi Karya Musik Ini Melejitkan Perdebatan Hak Cipta"