Tak hanya BB curanmor, bazar ranmor Polrestabes Surabaya juga pamerkan motor hasil sitaan balap liar

menggapaiasa.com - Bazar Ranmor yang digelar Polrestabes Surabaya ternyata tidak hanya memamerkan kendaraan bermotor hasil ungkap kasus curanmor di Kota Pahlawan. Ada juga unit motor hasil sitaan kasus balap liar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya. Ia mengatakan, dari 1.050 unit motor yang dipamerkan dalam Bazar Ranmor, sekitar 141 unit di antaranya hasil ungkap kasus balap liar.

"Terakhir motor balap liar ini tangkapannya ada sekitar 141 unit, di mana ini kita melaksanakan penangkapannya dengan pola khusus dengan sistem hunting oleh anggota di lapangan setiap malam," ucap Galih di sela Bazar Motor, Minggu (25/1).

Ia menyebut motor-motor tersebut buah dari hasil penindakan kasus balap liar selama dua bulan terakhir oleh Tim Satlantas Polrestabes Surabaya. Galih memahami betul bahwa tindakan balap liar kerap meresahkan warga.

Sebagai informasi, Bazar Ranmor yang digelar Polrestabes Surabaya terbagi menjadi dua sesi.

Sesi pertama digelar pada 21 - 24 Januari 2026, dan sesi kedua pada 26 - 30 Januari 2026. Setiap sesinya dibuka pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Sebanyak kurang lebih 1.050 kendaraan bermotor terparkir rapi, menunggu dijemput pemiliknya. Ribuan sepeda motor itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus curanmor sejak Januari 2025.

Pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Kota Surabaya, melainkan juga dari luar daerah. Persyaratan pengambilan kendaraan cukup mudah, tinggal datang langsung ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa dokumen kepemilikan.

Begitu pula dengan unit motor hasil ungkap kasus balap liar. Pemilik dapat mengambilnya ke Mapolrestabes Surabaya, dengan syarat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan dan membayar denda sesuai aturan.

"Jadi silakan untuk rekan-rekan yang merasa memiliki motor-motor di depan Polrestabes ini, silakan ke Satpas dan menemui petugas dengan membawa STNK, BPKB serta lembar tilangnya kalau ada," imbuhnya.

Meski begitu, kata AKBP Galih, masih banyak motor kasus balap liar yang belum diambil pemiliknya. Polisi menduga bahwa motor-motor tersebut kemungkinan terkait perkara lain, bukan semata balap liar.

"Begini, Mbak, motor-motor ini ini belum tentu hanya karena dia balap liar. Bisa juga diduga tindak pidana lain, seperti pencurian, penggelapan, dan lain-lain, begitu kira-kira konsep berpikirnya," terang Galih.

Dari pantauan menggapaiasa.com, jenis sepeda motor hasil ungkap kasus balap liar yang dipajang di halaman Mapolrestabes Surabaya bermacam-macam. Mulai dari Honda Scoopy, Honda Vario, Supra X, hingga motor sport Yamaha XSR 155.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN HARI INI. AYUB 1:1-22. TETAP BERSYUKUR DI TENGAH UJIAN

KJ NO.29. Di Muka Tuhan Yesus

Cara Akurat Menghitung Dosis Obat: Rumus dan Contoh Praktisnya