“Dengan rendah hati saya minta maaf”: Permintaan maaf guru honorer Jambi akhiri kasus potong rambut murid

JAMBI, menggapaiasa.com – Kasus guru honorer perempuan di Jambi, Tri Wulansari yang dijadikan tersangka setelah memotong rambut muridnya berakhir damai.
Status tersangka Tri Wulansari dicabut Polres Muaro Jambi setelah ia meminta maaf.
Penghentian kasus dilakukan setelah upaya restorative justice membuahkan hasil dengan terjadinya kesepakatan damai dari kedua pihak.
"Dengan rendah hati, saya meminta maaf atas apa yang telah dilakukan, harapannya ke depan hubungan terjalin dengan baik," kata Wulansari di Mapolres Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).
Awal mula kasus
Kasus ini bermula pada Januari 2025, saat guru Wulansari merazia murid usai libur sekolah.
Ia mendapati ada siswa sekolah dasar di Kecamatan Kumpeh yang rambutnya panjang dan berwarna pirang.
Saat hendak ditertibkan dengan dicukur, siswa tersebut menolak dan melarikan diri sembari mengucapkan kata-kata kasar.
Atas kejadian itu, guru Wulansari menampar siswa agar mematuhi peraturan sekolah.
Orangtua anak yang tidak terima kemudian melapor ke polisi dengan tuduhan kekerasan terhadap anak.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan menuturkan bahwa dengan adanya kesepakatan damai secara kekeluargaan dari kedua pihak, status tersangka resmi dicabut.
Perkara pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi akan dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Langkah ini selaras dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol.
Ia menilai, pendekatan restorative justice paling proporsional untuk menyelesaikan kasus ini setelah mendengarkan keterangan para ahli.
"Kami dukung penuh karena sarana terbaik untuk memulihkan keadaan para pihak," ujar Karya Graham Hutagaol.
Orangtua siswa mengaku legawa
Permintaan maaf secara terbuka dari guru honorer Tri Wulansari membuka ruang kesepakatan damai, sehingga seluruh proses hukum dihentikan.
Pelapor, yakni orangtua siswa, Subandi mengaku menerima permintaan maaf dan legawa menghentikan laporannya.
"Kami sekeluarga menerima permintaan maaf dan sudah legawa. Masalah ini pun selesai," kata dia.
SUMBER: menggapaiasa.com| Penulis: Suwandi | Editor: Irfan Maullana
Komentar
Posting Komentar