BGN tegaskan tidak ada pemaksaan bagi sekolah yang menolak program MBG

menggapaiasa.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan tidak ada pemaksaan terhadap sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mengimbau, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa,” kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1).
Pernyataan itu disampaikan Nanik menanggapi keluhan salah satu Kepala SPPG dari kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang mengaku kesulitan menambah jumlah penerima manfaat MBG di wilayahnya. Kendala tersebut muncul karena beberapa sekolah elit dengan jumlah siswa ribuan menolak program MBG.
“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ujarnya.
Nanik menjelaskan, secara prinsip pemerintah memang ingin memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang baik melalui program MBG. Namun, penerimaan program tersebut bersifat sukarela dan tidak boleh disertai paksaan, apalagi intimidasi.
Ia menegaskan, tidak boleh ada anggapan bahwa sekolah yang menolak MBG berarti tidak mendukung atau menghambat program pemerintah.
“Penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan dari SPPG atau instansi mana pun,” tegasnya.
Menurut Nanik, jika sekolah-sekolah elit telah mampu mencukupi kebutuhan gizi siswanya dan memilih untuk tidak menerima MBG, hal tersebut tidak menjadi persoalan.
“Pokoknya, Kepala SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” ujar Nanik.
Sebagai solusi, Nanik menyarankan agar para Kepala SPPG lebih aktif menjangkau kelompok masyarakat lain yang lebih membutuhkan program MBG.
Ia menyebut, penerima manfaat dapat diperluas ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar