Jangan Asal Pilih Travel,Berikut Daftar Biro Umrah Terdaftar di Kanwil Kemenhaj Sulbar

Jangan Asal Pilih Travel,Berikut Daftar Biro Umrah Terdaftar di Kanwil Kemenhaj Sulbar
Ringkasan Berita:
  • Kemenag Sulbar mengingatkan masyarakat untuk waspada tawaran umrah murah dan selalu periksa legalitas biro perjalanan.
  • Calon jemaah disarankan memegang prinsip "5 Pasti Umrah": travel, jadwal, tiket pesawat, hotel, dan visa.
  • Opsi Umrah Mandiri kini tersedia melalui sistem digital Nusuk, dengan pengawasan ketat pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Barat (Sulbar) meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran perjalanan umrah murah yang kian marak. 

Selain memeriksa legalitas biro perjalanan, warga diminta memegang teguh prinsip "5 Pasti Umrah" agar terhindar dari penipuan.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulbar, Ahmad Barambangy, menegaskan kepastian keberangkatan jemaah harus menjadi prioritas utama sebelum melakukan pembayaran.

"Kami tidak ingin ada lagi warga Sulbar yang telantar atau gagal berangkat karena tergiur harga murah. Ingat kampanye 5 Pasti Umrah sebagai perlindungan diri," ujar Ahmad Barambangy saat memberikan keterangan di Mamuju, saat ditemui Selasa (30/12/2025).

Daftar Travel Umrah Resmi di Sulawesi Barat

Sebagai langkah mitigasi, Kanwil Kementerian Haji Sulbar merilis daftar resmi PPIU yang memiliki legalitas sah, baik yang berkantor pusat di Sulbar maupun kantor cabang.

PPIU Kantor Pusat di Sulawesi Barat:

- PT Syafa Mandar Wisata (Polewali Mandar)

- PT Ridha Safari Barokah Tour dan Travel (Pasangkayu)

 

- PT Abuubaidah Bakkah International (Mamuju)

 

- PT Ali Tourindo Baitullah (Mamuju)

Daftar Travel Cabang Resmi (Wilayah Sulbar):

- PT Rayyan Menara Travel (Polewali) – Akreditasi A

 

- PT Lintas Jaya Optima (Polman) – Akreditasi B

 

- PT Baitussalam Mandiri (Polman)

- PT Pandi Kencana Murni (Polewali)

 

- PT Naba Tour (Majene)

- PT Talenta Internasional Tourism (Polewali)

 

- PT Nur Fadhilah Wisata (Polewali - Mamuju)

Regulasi Baru dan Umrah Mandiri

Selain melalui travel, Ahmad menjelaskan berdasarkan UU No. 14 Tahun 2025, masyarakat kini diberikan opsi Umrah Mandiri. 

Melalui regulasi ini, jemaah bisa berangkat sendiri dengan mendaftar melalui sistem digital Nusuk yang terintegrasi dengan kementerian.

Namun, ia tetap memberi catatan kritis bagi peminat umrah mandiri. 

"Semua layanan, mulai dari hotel hingga transportasi, wajib terdaftar di sistem Nusuk. Ada larangan ketat menggunakan taksi online seperti Grab atau Uber saat dalam kondisi ihram karena alasan keamanan dan regulasi di Arab Saudi," jelasnya.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kini bekerja sama lebih erat dalam pengawasan digital melalui sistem terintegrasi untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan.

"Hati-hati penipuan. Selalu pilih yang terdaftar dan jangan ragu untuk berkonsultasi ke kantor kami jika merasa ragu dengan tawaran sebuah travel," tutup 

Ahmad merinci lima poin penting yang harus dipastikan oleh calon jemaah sebelum memilih travel.

Pasti Travelnya

Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

 

Pasti Jadwalnya 

Harus ada kepastian tanggal keberangkatan dan kepulangan.

 

Pasti Terbangnya 

Pastikan tiket pesawat sudah dipesan (bukan sekadar kode booking) dan jelas maskapainya.

 

Pasti Hotelnya 

Lokasi penginapan di Arab Saudi harus jelas dan terdaftar.

 

Pasti Visanya

Visa harus selesai sebelum keberangkatan dan terverifikasi di sistem Nusuk.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN HARI INI. AYUB 1:1-22. TETAP BERSYUKUR DI TENGAH UJIAN

KJ NO.29. Di Muka Tuhan Yesus

Cara Akurat Menghitung Dosis Obat: Rumus dan Contoh Praktisnya