Update Program Indonesia Pintar Desember 2025: Cara cek dan proses penyaluran dana PIP

KABAR TEGAL – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar PIP pada tahap akhir periode Desember 2025. Bantuan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya.
Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, hingga akhir November 2025 realisasi penyaluran PIP telah mencapai Rp5,89 triliun. Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 10,42 juta siswa di berbagai jenjang pendidikan, atau setara 44 persen dari total target penerima PIP tahun 2025.
Target Penerima dan Anggaran PIP 2025
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,36 triliun untuk membantu 18,59 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA dan SMK. Penerima PIP terdiri atas siswa lama yang telah memiliki surat keputusan pemberian bantuan dan rekening aktif, serta siswa baru yang masuk dalam daftar nominasi.
Sekitar 2,7 juta siswa tercatat sebagai calon penerima baru. Sebagian di antaranya telah menyelesaikan proses aktivasi rekening dan dijadwalkan menerima bantuan pada penyaluran tahap akhir Desember 2025.
Cara Cek Status Penerima PIP Desember 2025
Siswa maupun orang tua dapat melakukan pengecekan status penerima PIP secara mandiri melalui laman resmi Kemendikdasmen dengan langkah berikut:
Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id
Pilih menu Cek Penerima PIP
Masukkan NISN dan NIK sesuai data kependudukan
Klik Cari dan tunggu hasil pencarian
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, besaran bantuan, serta periode pencairan sesuai data resmi.
Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan sebagai berikut.
Bantuan reguler per tahun:
SD atau sederajat sebesar Rp450.000
SMP atau sederajat sebesar Rp750.000
SMA atau SMK sederajat sebesar Rp1.800.000
Bantuan khusus siswa kelas akhir:
Kelas 6 SD sebesar Rp225.000
Kelas 9 SMP sebesar Rp375.000
Kelas 12 SMA atau SMK sebesar Rp900.000
Dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, serta kebutuhan penunjang pembelajaran lainnya.
Kriteria Penerima PIP
Program Indonesia Pintar menyasar siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar, anak dari keluarga penerima PKH atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, serta yatim piatu dan anak panti sosial.
Selain itu, PIP juga diberikan kepada penyandang disabilitas, korban bencana, anak dari orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja, siswa di daerah konflik, hingga peserta didik pendidikan nonformal. Program ini juga berperan dalam menarik kembali anak yang sempat putus sekolah.
Komitmen Pemerintah
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penyaluran PIP Desember 2025 telah berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional agar bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pemerintah berharap bantuan ini dapat memastikan tidak ada anak Indonesia yang terhambat pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.***
Posting Komentar untuk "Update Program Indonesia Pintar Desember 2025: Cara cek dan proses penyaluran dana PIP"
Posting Komentar