Ini cara cek nama penerima BSU Kemenag 2025
PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru non sertifikasi. Tak tanggung-tanggung anggaran yang disiapkan sebesar Rp270 miliar. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof Dr H Amien Suyitno mengatakan BSU ini sebagai bentuk investasi untuk masa depan pendidikan agama.
"Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama," ujar Amien, dikutip dari laman resmiKemenag, Jumat 12 Desember 2025.
BSU untuk guru honorer akan disalurkan kepada 403.996 guru binaan Kemenag, meliputi guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustadz, dan guru di bawah binaan bimas.
Lantas kapan jadwal pencairannya?
Sebelum mengetahui jadwalnya, para guru wajib mengetahui apa itu BSU guru Kemenag.
Berikut adalah perbedaan bantuan insentif dengan BSU:
1. Penerima
Bantuan insentif diberikan untuk guru non-ASN. Bantuan ini ditargetkan kepada guru formal jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
Sementara, BSU diberikan kepada pendidik PAUD nonformal jenjang KB/TPA/SPS.
2. Durasi Bantuan
Bantuan insentif memiliki nominal Rp 300 ribu untuk 7 bulan. Dana akan langsung ditransfer ke rekening guru masing-masing.
Meskipun sama-sama menerima nominal yang serupa. Di sisi lain BSU juga memiliki nominal Rp 300 ribu, tetapi untuk 2 bulan.
Guru honorer dan pekerja lainnya bisa mengecek status penerima BSU secara daring melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau di laman Simpatika Kemenag.
Cara cek status BSU 2025
Untuk cek BSU (Bantuan Subsidi Upah) lewat Simpatika, Anda harus login ke akun Simpatika PTK di simpatika.kemenag.go.id/ portal menggunakan surel dan kata sandi.
Kemudian cari menu 'Tunjangan' atau 'Bantuan' untuk melihat notifikasi status pencairan BSU, yang biasanya akan muncul dengan ucapan selamat atau info pencetakan berkas jika Anda termasuk penerima.
Langkah-langkah Cek BSU di Simpatika:
1. Buka Situs: Akses laman resmi Simpatika Portal di browser Anda.
2. Login PTK: Klik "Login PTK" dan masukkan surel (email) serta kata sandi akun Simpatika Anda.
3. Cari Notifikasi: Setelah berhasil masuk, perhatikan halaman utama atau cari menu seperti 'Tunjangan' atau 'Bantuan'.
Periksa Status:
- Jika Terdaftar: Akan muncul notifikasi ucapan selamat sebagai penerima BSU beserta tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.
- Jika Tidak: Akan ada pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima atau tidak ada notifikasi khusus..***
Posting Komentar untuk "Ini cara cek nama penerima BSU Kemenag 2025"
Posting Komentar