2.916 pasangan di Mojokerto bercerai penyebab utamanya pertengkaran, mayoritas diajukan istri

2.916 pasangan di Mojokerto bercerai penyebab utamanya pertengkaran, mayoritas diajukan istri

PR JATIM - Pengadilan Agama (PA) Mojokerto mencatat 2.916 pasangan resmi bercerai sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025. Mayoritas perkara perceraian diajukan oleh pihak istri, dengan sekitar 2.300 gugatan cerai masuk ke PA Mojokerto.

Sementara itu, permohonan cerai talak dari pihak suami hanya sekitar 700 perkara.

Panitera Muda Hukum PA Mojokerto, Farhan Hidayat, menyebut faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian, terutama masalah nafkah yang tidak mencukupi.

Pertengkaran berkepanjangan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga turut memicu perpisahan.

Data menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di Mojokerto, dengan persentase 24%.

Berikut adalah data perceraian di Mojokerto, Total perceraian 2.916 pasangan, Gugatan cerai oleh istri 2.300, dan Permohonan cerai talak oleh suami 700.

Penyebab utama perceraian di Mojokerto adalah Faktor ekonomi 24%, Pertengkaran berkepanjangan 61%, dan KDRT: 1,1%.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah perceraian ini, terutama dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya komunikasi dan pengelolaan keuangan dalam rumah tangga.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN HARI INI. AYUB 1:1-22. TETAP BERSYUKUR DI TENGAH UJIAN

KJ NO.29. Di Muka Tuhan Yesus

Cara Akurat Menghitung Dosis Obat: Rumus dan Contoh Praktisnya