Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana kini berada dalam tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung)
Jakarta - Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana kini berada dalam tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia telah dibawa ke kendaraan tahanan.
Menurut pengamatan detikcom, Dadan dikeluarkan dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 17.12 WIB.
Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dia hanya terdiam dan segera memasuki mobil tahanan.
Sebelumnya, pada hari Selasa (2/6), Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Dadan dari posisinya sebagai Kepala BGN. Pada pagi hari Rabu (3/6), tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Masih belum ada penjelasan mengenai kasus yang menjadikan Dadan sebagai tersangka. Meskipun demikian, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa salah satu alasan pengunduran Dadan terkait dengan dugaan praktik jual beli SPPG atau dapur MBG.
"Ya, itu kemungkinan besar terjadi, banyak informasi yang sampai kepada beliau (Presiden)," ungkap Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Dudung memberikan jawaban tersebut saat ditanya apakah pemecatan Dadan berkaitan dengan kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal tersebut sebagai salah satu alasan pemecatan.
"Ya, itu salah satu alasannya," tambah Dudung ketika ditanya lebih lanjut mengenai pengunduran Dadan akibat dugaan jual-beli SPPG.Jakarta - Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana kini berada dalam tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia telah dibawa ke kendaraan tahanan.
Menurut pengamatan detikcom, Dadan dikeluarkan dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 17.12 WIB.
Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dia hanya terdiam dan segera memasuki mobil tahanan.
Sebelumnya, pada hari Selasa (2/6), Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Dadan dari posisinya sebagai Kepala BGN. Pada pagi hari Rabu (3/6), tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Masih belum ada penjelasan mengenai kasus yang menjadikan Dadan sebagai tersangka. Meskipun demikian, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa salah satu alasan pengunduran Dadan terkait dengan dugaan praktik jual beli SPPG atau dapur MBG.
"Ya, itu kemungkinan besar terjadi, banyak informasi yang sampai kepada beliau (Presiden)," ungkap Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Dudung memberikan jawaban tersebut saat ditanya apakah pemecatan Dadan berkaitan dengan kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal tersebut sebagai salah satu alasan pemecatan.
"Ya, itu salah satu alasannya," tambah Dudung ketika ditanya lebih lanjut mengenai pengunduran Dadan akibat dugaan jual-beli SPPG."Benar, ada kemungkinan besar seperti itu, berbagai informasi telah disampaikan kepada beliau (Presiden)," ujar Dudung di area parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/6).
Dudung memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai apakah Dadan dipecat terkait dengan kasus dugaan transaksi tidak senonoh dalam pengadaan dapur SPPG. Dia menekankan kembali pernyataan tersebut sebagai salah satu alasan.
"Memang, itu adalah salah satu alasannya," tambah Dudung saat ditanya lebih lanjut mengenai penggantian Dadan yang berkaitan dengan dugaan transaksi SPPG.
Posting Komentar untuk "Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana kini berada dalam tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung)"
Posting Komentar