Bandara Kualanamu beri rp.5.000.000 untuk Keluarga wanita yang tewas.


Bandara Kualanamu beri rp.5.000.000 untuk Keluarga wanita yang tewas.

Bandara Kualanamu beri rp.5.000.000 untuk Keluarga wanita yang tewas.

    Keluarga yang salah satu anggota tewas di Bandara Kualanamu,Sumatera Utara mengaku sempat akan di berikan santunan sebesar rp.5000.000 oleh pihak bandara. Sehingga hal itu mengundang reaksi dari Kuasa Hukum keluarga (Indra Haposan Sihombing) Ia mengatakan kalau pihak bandara tidak mempunyai itikad baik atas tewasnya Aisah Sinta Dewi itu.

    Dia juga menyampaikan kalau pihak bandara hanya datang kemudian memberikan amplop yang baru di buka beberapa hari kemudian. Yang ternyata isinya uang sejumlah rp.5000.000. Kata kuasa hukumnya saat di konfirmasi pada hari rabu tgl 03-05-2023. Kemudian Indra juga menyampaikan bahwa dari pihak bandara juga tidak pernah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga secara resmi. Mungkin dengan memberikan uang itu mereka pikir semua akan selesai.

    Kemudian dari kejadian tersebut sumai korban,Ahmad Faisal juga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Setidaknya ada enam perusahaan yang dilaporkan oleh suami korban ke Bareskrim Polri. Yang oleh Kepolisian pelaporan tersebut dicatat dalam nomor laporan: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 02 mei 2023 dengan nama pelapor Ahmad Faisal.

    Indra Haposan Sihombing selaku Kuasa Hukum keluarga mengatakan:kalau pelaoran itu sengaja dilakukan karena di nilai ada kelalaian dari pihak bandara itu sendiri. Yang akhirnya merenggut korban jiwa yakni,Aisah Sinta Dewi pada tgl 24 April 2023 yang lalu. Lebih lanjut Indra mengatakan bahwa pelaporan itu di buat karena dinilai adanya unsur tindak pidana atas kejadian tersebut.

    Sedangkan dari enem perusahaan yang dilaporkan adalah: 

  1. PT ANGKASA PURA II
  2. PT ANGKASA PURA SOLUSI
  3. PT ANGKASA PURA AVIASI
  4. GMR AIRPORTS
  5. GMR AIRPORTS CONSORSIUM
  6. AEROPORTS DE PARIS.
    Dalam pelaporan itu,pihak keluarga meminta agar Polres Deli Serdang menghentikan pengusutan,dikarenakan kasus tersebut berskala Internasional. Dalam pelaporan itu juga ada perusahaan dari pihak asing yaitu dari India dan Perancis. sementara itu kuasa hukum keluarga yang lain (Putri Maya Rumanti) menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika korban sedang mengantarkan keponakannya yang akan menempuh pendidikan di luar negeri. Namun setelah di parkiran korban di telpon oleh keponakannya kalau ada yang mau di omongkan. Yang kemudian kembali melalui lift. Namun karena panik pintu lift tidak bisa di buka.
    Setelah mengakhiri telponnya,korban sudah tidak bisa di hubungi lagi. Yang kemudian di ketahui kalau korban terjatuh di sela-sela Lift. Dan baru tiga hari kemudian korban ditemukan.Namun yang menjadi pertanyaan adalah: kenapa pihak bandara tidak menunjukkan rekaman cctv ketika korban berada di dalam lift. Yang di tunjukkan hanyalah ketika berada di luar lift. Padahal keponakan korban menyampaikan kalau komunikasi terakhir berada di  dalam lift.

Bandara Kualanamu beri rp.5.000.000 untuk Keluarga wanita yang tewas.


Posting Komentar untuk "Bandara Kualanamu beri rp.5.000.000 untuk Keluarga wanita yang tewas."