Bupati Pati Sudewo diperiksa 6 penyidik KPK di Polres Kudus hampir 1×24 jam

KUDUS, menggapaiasa.com–Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta, Senin (19/1/2026) malam sekitar pukul 23.40.

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 1 x 24 jam dan dilakukan oleh enam penyidik KPK.

Sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Pati itu dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan di Mapolres Kudus.

Heru menjelaskan, sedikitnya ada 6 penyidik KPK yang dilibatkan dalam serangkaian pemeriksaan Sudewo di ruang Satreskrim Polres Kudus.

"Benar KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati," kata Heru saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (20/1/2026).

Menurut Heru, pemeriksaan oleh tim KPK di ruang Satreskrim Polres Kudus dimulai pada Senin (19/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB dan berakhir pada malam hari sebelum Sudewo dibawa keluar dari Mapolres Kudus.

"Kurang lebih hampir 1 x 24 jam. Alhamdulillah sudah selesai dan tim KPK bergeser ke arah Semarang dengan dikawal Unit Patwal Satlantas Polres Kudus," kata Heru.

Heru menambahkan, selama proses pemeriksaan berlangsung, tidak ada pihak lain yang diperiksa selain Sudewo. "Hanya satu orang," ujar Heru.

Terkait materi pemeriksaan dan dugaan perkara yang menjerat Sudewo, Heru mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut. "Silahkan konfirmasi ke KPK," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN HARI INI. AYUB 1:1-22. TETAP BERSYUKUR DI TENGAH UJIAN

KJ NO.29. Di Muka Tuhan Yesus

Cara Akurat Menghitung Dosis Obat: Rumus dan Contoh Praktisnya