Polres PPU awasi ketat penjualan petasan dan kembang api jelang tahun baru - MENGGAPAI ASA

Polres PPU awasi ketat penjualan petasan dan kembang api jelang tahun baru

Polres PPU awasi ketat penjualan petasan dan kembang api jelang tahun baru

menggapaiasa.com, PENAJAM - Menjelang malam pergantian tahun, Polres Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan dan kembang api di Kecamatan Penajam.

Pengawasan ini difokuskan pada aktivitas pedagang, untuk memastikan penjualan berlangsung sesuai ketentuan, dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Petugas dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) mendatangi sejumlah titik penjualan petasan dan kembang api.

Petugas mengecek jenis barang yang dijual, legalitas perizinan, serta mengingatkan pedagang agar tidak melayani pembelian oleh anak di bawah umur.

Kasat Binmas Polres PPU AKP Bambang Purnomo menyampaikan, pengawasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan, terhadap potensi gangguan keamanan dan kecelakaan yang kerap terjadi saat perayaan tahun baru.

“Petasan dan kembang api memiliki risiko jika tidak dijual dan digunakan sesuai aturan. Karena itu kami mengingatkan pedagang agar memperhatikan aspek keselamatan,” ungkapnya Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, kepatuhan pedagang terhadap aturan sangat berpengaruh, pada situasi keamanan di lingkungan sekitar.

Penjualan tanpa izin atau barang yang tidak sesuai standar, dinilai berpotensi membahayakan pembeli maupun masyarakat umum.

Selain memberikan peringatan, petugas juga menyampaikan imbauan, agar pedagang menjaga ketertiban di lokasi berjualan, serta menyimpan petasan dengan aman.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan, terjadinya insiden menjelang dan saat malam pergantian tahun.

AKP Bambang menambahkan, peran masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib.

“Kami mengharapkan kerja sama semua pihak agar perayaan tahun baru dapat berlangsung tanpa gangguan dan tanpa kejadian yang merugikan,” ujarnya.

Pengawasan penjualan petasan ini akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Benuo Taka. (*)

Posting Komentar untuk "Polres PPU awasi ketat penjualan petasan dan kembang api jelang tahun baru"