Pertamina sebagai BUMN jadi lumbung koruptor, ratusan triliun hanya untuk pejabat rakus - MENGGAPAI ASA

Pertamina sebagai BUMN jadi lumbung koruptor, ratusan triliun hanya untuk pejabat rakus

Pertamina sebagai BUMN jadi lumbung koruptor, ratusan triliun hanya untuk pejabat rakusmenggapaiasa.com– Indonesia kerap digaungkan sebagai negara kaya dengan sumber daya alam dan berpotensi menjadi kekuatan ekonomi dunia. Namun realitanya bertolak belakang, bagaimana mungkin Indonesia mampu mendahului negara maju, jika korupsi justru tumbuh subur di hampir seluruh lini kekuasaan?  

Fakta di lapangan menunjukkan, korupsi bukan lagi perilaku menyimpang bagi para pejabat. Korupsi menjadi pertandingan senyap di antara para tikus serakah berperut buncit, berlomba siapa yang paling lihai menjarah uang negara dialah pemenang meski mata hukum incar kebebasan mereka.

 

Menutupi kesan kejahatan malah muncul dalih klasik yang sering terdengar pun nyaris sama “tidak merugikan pribadi, hanya negara.” Padahal negara tidak memiliki uang sendiri. Setiap rupiah berasal dari keringat rakyat dan seharusnya kembali untuk kesejahteraan rakyat pula.

 

Kasus Pertamina Pecahkan Rekor, BUMN Jadi Sarang Koruptor

 

Kemarahan rakyat Indonesia kembali memuncak ketika Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023, Alfian Nasution, didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp285,18 triliun. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu lalu.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Andi Setyawan, mengungkapkan untuk Alfian diduga melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dalam tiga tahapan penting pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2013–2024.

Ketiga tahapan tersebut meliputi:

1. Pengadaan sewa terminal BBM oleh Pertamina,

2. Pemberian kompensasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) RON 90 tahun 2022–2023,

3. Penjualan solar nonsubsidi pada periode 2020–2021.

Jaringan Elite Perampok Pertamina

Dakwaan menyebut, perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pejabat dan petinggi perusahaan, mulai dari jajaran direksi Pertamina lintas periode hingga pihak swasta nasional dan internasional. Nama-nama yang disebut antara lain Hasto Wibowo, Toto Nugroho, Hanung Budya Yuktyanta, Dwi Sudarsono, hingga pihak dari PT Pertamina International Shipping (PIS) dan perusahaan mitra.

 

Dalam skema sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak, para terdakwa diduga memperkaya pihak tertentu hingga Rp2,9 triliun. Sementara dalam kompensasi JBKP RON 90, nilai yang mengalir mencapai Rp13,12 triliun. Adapun dalam penjualan solar nonsubsidi, PT Adaro Indonesia disebut menerima keuntungan sekitar Rp630 miliar.

 

Total kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp285,18 triliun, dengan rincian:

 

* Kerugian keuangan negara: 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun

* Kerugian perekonomian negara: Rp171,99 triliun

* Keuntungan ilegal: 2,62 miliar dolar AS.

 

Kemahalan harga BBM akibat manipulasi pengadaan berdampak langsung pada beban ekonomi masyarakat, inflasi, serta melemahnya daya beli rakyat.

 

Regulasi Dilanggar demi Kepentingan Segelintir Orang

 

Jaksa juga mengungkap adanya dugaan penunjukan langsung yang melanggar prosedur, manipulasi formula Harga Indeks Pasar (HIP) Pertalite RON 90, hingga persetujuan harga jual solar nonsubsidi yang mengabaikan prinsip bottom price dan profitabilitas sehat sebagaimana diatur dalam pedoman internal Pertamina.

 

Perbuatan ini menegaskan bahwa korupsi tidak terjadi karena lemahnya aturan, melainkan karena kesengajaan melanggar hukum demi memperkaya diri dan kelompok mereka.

 

Undang-undang telah menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan kemakmuran rakyat. Namun realitas berkata lain. Ketika hasil bumi, energi, dan sumber daya penting justru menjadi ladang pendapatan para elite, maka wajar jika sebagian rakyat merasa kehilangan kesejahteraan, bahkan kepercayaan terhadap negara dan inginkan merdeka di negeri sendiri.

 

Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi menjadi penderitaan rakyat. Selama hal ini terus dibiarkan atau hanya diselesaikan sekedar saja, maka mimpi Indonesia untuk sejajar dengan negara maju akan tetap menjadi "omon-omon".

 

Berkaca dari kasus besar menjerat para petinggi Pertamina ini seharusnya menjadi pertanda bagi seluruh penyelenggara negara. Apabila tidak berani lakukan bersih bersih pada sistem secara menyeluruh, dijamin koruptor akan terus menggerogoti tonggak dan tubuh bangsa.

 

Indonesia memiliki sumber daya melimpah, tetapi krisis moral di tubuh kekuasaan adalah musuh terbesar rakyat.

 

Pertanyaannya kini sederhana yakni benarkah negara berpihak pada rakyat, atau terus membiarkan uang rakyat dirampok atas nama jabatan?. ***

Posting Komentar untuk "Pertamina sebagai BUMN jadi lumbung koruptor, ratusan triliun hanya untuk pejabat rakus"