Instruksi Presiden soal Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulut Percepat Serapan Belanja 2025 - MENGGAPAI ASA

Instruksi Presiden soal Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulut Percepat Serapan Belanja 2025

Instruksi Presiden soal Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulut Percepat Serapan Belanja 2025

menggapaiasa.com - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyatakan pemerintah daerah tetap optimistis serapan anggaran dapat berjalan optimal hingga akhir tahun 2025.

Pernyataan itu ia sampaikan, menanggapi arahan pemerintah pusat terkait upaya efisiensi belanja nasional, Selasa 2 Desember 2025.

Menurut Yulius, Instruksi Presiden tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025 menjadi pedoman bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk meninjau ulang rencana belanja.

Arahan tersebut meminta setiap daerah mengidentifikasi ruang efisiensi dan mendokumentasikan langkah penghematan sebagai bagian dari akuntabilitas fiskal nasional.

“Kebijakan ini menuntut pemerintah daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Utara, lebih berhati-hati dalam merealisasikan belanja, terutama belanja modal dan barang/jasa,” ujar Yulius.

Ia menegaskan, penyesuaian anggaran tetap dilakukan agar seluruh program berjalan selaras dengan proyeksi pendapatan dan dinamika fiskal yang berkembang.

Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulut rutin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan dan realisasi belanja.

Evaluasi itu sekaligus menjadi dasar untuk mengidentifikasi hambatan yang muncul selama pelaksanaan anggaran dan memastikan program prioritas tetap berjalan sesuai target.

Selain evaluasi internal, Kementerian Dalam Negeri juga melakukan monitoring dan evaluasi mingguan terhadap realisasi APBD provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk Sulut.

“Kami mengakui adanya perlambatan realisasi belanja pada triwulan III 2025,” kata Yulius.

Perlambatan tersebut terjadi karena perubahan APBD 2025 baru dapat diberlakukan pada awal Oktober.

Akibatnya, sejumlah kegiatan yang direvisi baru bisa dilaksanakan setelah dokumen resmi ditetapkan.

Berdasarkan postur APBD Sulawesi Utara terbaru, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,15 triliun atau 83,04 persen dari target Rp3,79 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp2,59 triliun atau 71,33 persen dari pagu tahunan Rp3,64 triliun.

Yulius menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memaksimalkan pelaksanaan program prioritas serta memastikan serapan anggaran tetap terjaga hingga penutupan tahun anggaran 2025.***

Posting Komentar untuk "Instruksi Presiden soal Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulut Percepat Serapan Belanja 2025"