Ibu kandung dan ayah tiri di Matraman aniaya bocah 6 tahun, motif cemburu - MENGGAPAI ASA

Ibu kandung dan ayah tiri di Matraman aniaya bocah 6 tahun, motif cemburu

Ibu kandung dan ayah tiri di Matraman aniaya bocah 6 tahun, motif cemburu

menggapaiasa.com, JATINEGARA - Seorang ibu kandung berinisial OS di kawasan Matraman, Jakarta Timur tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia enam tahun, Selasa (25/11/2025) lalu.

Ia menganiaya darah dagingnya bersama suami barunya atau ayah tiri dari anak tersebut berinisial WK.

Korban pun mengalami luka serius dibeberapa bagian anggota tubuhnya.

Kasus ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur oleh pengurus RT tempat tinggal dari OS dan WK setelah melihat aksi brutal pasangan suami istri tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menjelaskan, penganiayaan pertama kali dilakukan oleh WK ayah tiri dari korban.

"Tersangka ini merasa cemburu karena istrinya OS memberikan perhatian lebih kepada anak korban," tegasnya, Selasa (9/12/2025).

Menurut Sri, saat melakukan penganiayaan, OS bukannya membela anak kandungnya, justru ikut menganiaya menggunakan benda.

Polisi berpangkat balok tiga itu menegaskan, pelaku melakukan penganiayaan sejak tahun 2024 lalu dan puncaknya pada 25 November 2025 dilihat oleh pengurus RT.

"Anak luka cukup luar biasa dan anak kami berikan pendampingan pemulihan psikologi dan kami berikan rumah aman sejak laporan dibuat," tuturnya. 

Pasangan suami istri itu kini sudah ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur usai terbukti lakukan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76 C, Jo Pasal 80 atau Pasal 77 a dan atau 76 b Jo 77 b UU RI 35 tahun 2014 perlindungan anak, ancaman 10 tahun penjara.

"Kami imbau kepada masyarakat apabila menemukan tindakan kekerasan terhadap anak bisa melaporkan ke kami," tandasnya. (m26)

Posting Komentar untuk "Ibu kandung dan ayah tiri di Matraman aniaya bocah 6 tahun, motif cemburu"