Hari Ini Andre Taulany Jalani Sidang Pembacaan Ikrar Talak Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Ringkasan Berita:
- Andre Taulany dijadwalkan menjalani sidang ikrar talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
- Keputusan cerai diberikan setelah keduanya membuat nota kesepakatan bersama
- Andre Taulany akhirnya cerai setelah tiga kali menggugat cerai
menggapaiasa.com, JAKARTA - Presenter Andre Taulany dijadwalkan menjalani sidang ikrar talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Andre Taulany, memastikan kliennya hadir pada sidang ikrar talak hari ini.
Perkara cerai talak Andre Taulany dan Erin Wartia sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (11/112025).
Keputusan cerai diberikan setelah keduanya membuat nota kesepakatan bersama.
Putusan yang dikeluarkan PA Jaksel hanya mengabulkan permohonan cerai talak tanpa membahas hak asuh anak atau pembagian harta bersama.
Fahmi Bachmid menyebutkan, semua urusan keluarga telah diselesaikan secara kekeluargaan sebelum putusan dibacakan.
"Dari awal, hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta, dan di dalam perjanjian perdamaian itu hanya membenarkan adanya gugatan tersebut serta sepakat bercerai secara damai," kata Fahmi.
Kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo, menjelaskan, urusan anak tidak menjadi persoalan karena sudah disepakati bersama.
Kedua anak mereka bergantian berada di tempat Andre Taulany maupun Erin dan dibebaskan untuk memilih ingin tinggal dengan siapa.
3 Kali Gugatan
Andre Taulany pertama kali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024.
Namun pada September 2024, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Alasan penolakan adalah karena dalil yang diajukan Andre Taulany mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti di persidangan.
Saat itu hakim menilai masalah yang terjadi antara Andre Taulany dan Erin hanya persoalan kurangnya komunikasi.
Pentolan grup motor The Prediksi itu lalu menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.
Namun, PTA Banten menguatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama.
Andre Taulany kembali mengajukan permohonan cerai talak baru di PA Tigaraksa pada 9 April 2025.
Namun, upaya ini kembali kandas.
Pada 25 Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin mengenai yurisdiksi atau kewenangan pengadilan.
PA Tigaraksa menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin sebagai termohon berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah tiga kali gagal, Andre Taulany memindahkan permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.
Sumber: Kompas.com
Posting Komentar untuk "Hari Ini Andre Taulany Jalani Sidang Pembacaan Ikrar Talak Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan"
Posting Komentar