Penculik Jual Bilqis Rp 80 Juta ke Kelompok Salah Satu Suku di Jambi

Polisi menangkap empat penculik Bilqis. Dua di antaranya merupakan warga Jambi, yakni MA alias Meriana, perempuan berusia 42 tahun dan AS alias Adit Saputra, laki-laki berusia 36 tahun.

Meriana dan Adit mengaku sebagai pasangan suami istri yang tidak memiliki anak selama 9 tahun sehingga ingin mengadopsi korban. Mereka warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keduanya membeli korban seharga Rp 30 juta dari Nadia Hutri alias NH. Sedangkan Nadia membeli korban seharga Rp 3 juta dari Sri Yuliana alias SY, perempuan yang terekam CCTV menculik Bilqis dari playground di Makassar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Adit dan Meriana ternyata sudah melakukan jual beli anak bukan hanya sekali.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WA," ucap Djuhandhani.

Saat ini keempatnya sudah diamankan Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya polisi menangkap empat penculik Bilqis (4 tahun), bocah yang hilang saat ikut ayahnya berolahraga di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11).

Keempat pelaku berasal dari 3 lokasi, Makassar, Sukoharjo, dan Jambi.

"Jaringannya sangat luas, sehingga kami bisa memberikan, melaksanakan koordinasi karena proses penangkapan, baik itu penyelidikan, mencari tersangka ini tersebar di beberapa tempat," kata Djuhandani.

Polisi melakukan koordinasi dengan wilayah terkait sehingga berhasil mengamankan empat tersangka.

"Dari proses penyelidikan, Polrestabes sudah mengamankan empat tersangka," ucapnya.

Sementara itu, Bilqis yang diculik di Makassar berhasil ditemukan di salah satu suku di Jambi. Hasil pemeriksaan kesehatan tidak ada kekerasan yang diterima Bilqis selama dia diculik.

Posting Komentar untuk "Penculik Jual Bilqis Rp 80 Juta ke Kelompok Salah Satu Suku di Jambi"