KPK Panggil Wakil Sekjen PDIP untuk Dalami Kasus Korupsi DJKA Wilayah Jawa Timur

KOMISI Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo pada hari ini, Senin 15 September 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangan tertulis pada Senin, 15 September 2025.

Selain Yoseph, KPK turut memanggil Linawati, Staf pada Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan, serta Zulfikar Tantowi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara atau LPPBMN.

Kasus korupsi DJKA Kemenhub ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Enam dari 10 tersangka itu berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan empat lainnya adalah penerima suap.

Hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Posting Komentar untuk "KPK Panggil Wakil Sekjen PDIP untuk Dalami Kasus Korupsi DJKA Wilayah Jawa Timur"