Tuding Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dicari-cari, Djarot PDIP: Banyak Kasus Segede Gajah Lewat

menggapaiasa.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat melontarkan kritik keras terhadap penegakan hukum yang dinilainya tebang pilih.
Ia menyinggung kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai contoh kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang vokal mengkritik kekuasaan.
"Yang mengkritik, yang berbeda, dikriminalkan, dicari-cari salahnya, sampai ketemu masukkan penjara. Kemarin terjadi kasusnya Tom Lembong dan Mas Hasto dicari sampai ketemu masukkan penjara," kata Djarot saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Tragedi Kudatuli di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7).
Djarot mempertanyakan mengapa penegakan hukum seolah hanya tajam ke pihak tertentu. Menurutnya, ada banyak kasus besar yang justru luput dari perhatian penegak hukum.
"Sedangkan kasus-kasus yang besar, seperti kasus minyak goreng lewat, betul? Kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara lewat, kasus Blok Medan, banyak banget kasus-kasus segede gajah seperti itu, kasus korupsi segede gajah itu lewat," cetusnya.
Ia pun menyindir fenomena itu dengan pepatah populer, gajah di pelupuk mata tidak tampak, kutu di seberang pulau tampak. Pepatah itu dilontarkan untuk menggambarkan ketidakadilan dalam proses hukum saat ini.
“Itu yang terjadi sekarang, betul tidak ini? Ini kalau betul dibilang betul, jangan kemudian dianggap fitnah nanti," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Di sisi lain, Djarot menekankan bahwa kekuasaan bukan masalah selama diraih melalui cara-cara yang demokratis. Ia menekankan siapa pun boleh memimpin dan kaya, asalkan bukan dari hasil tindak pidana korupsi.
"Jadi boleh orang punya kekuasaan asal itu diperoleh secara konstitusional dan demokrasi," ucapnya.
Djarot juga menyinggung perampokan sumber daya alam yang menyebabkan penderitaan rakyat dan kerusakan lingkungan. Ia merasa prihatin, kekayaan alam dirusak dan hanya dinikmati segelintir orang.
“Jangan kaya karena mengeruk sumber-sumber daya alam dan membikin rakyat menderita dan lingkungan alam dirusak, jangan dong!" pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi impor gula.
Putusan itu menjadi kontroversial, lantaran hakim menyebut Tom Lembong tidak menikmati uang hasil korupsi impor gula dan tidak ada niat jahat.
Sementara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan KPK, namun terbukti menyediakan uang Rp 400 juta untuk memuluskan PAW agar Harun Masiku duduk sebagai Anggota DPR.
Posting Komentar untuk "Tuding Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dicari-cari, Djarot PDIP: Banyak Kasus Segede Gajah Lewat"
Posting Komentar