Polisi Jadwalkan Pemanggilan Eks Bupati Halmahera Utara Frans Manery,Ini Kasusnya

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Eks Bupati Halmahera Utara Frans Manery,Ini Kasusnya

menggapaiasa.com, TERNATE  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan mantan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.

Frans Manery dipanggil berkait kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Perihal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Edy, untuk mengusut kasus tersebut pihaknya pasti memanggil Frans Manery sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Pastinya kita akan panggil yang bersangkutan,” jelasnya.

Mantan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara itu menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu kasus tersebut sebelum kembali memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.

“Kita evaluasi kasus tersebut, kita lihat siapa-siapa yang ada keterlibatanya. Jika pihak-pihak yang tidak terlibat tidak perlu dipanggil,” ucapnya.

Edy juga menyebut adapun keterangan saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa menyebut keterlibatan pihak lain.

Dan ia memastikan akan memanggil nama-nama yang telah disebutkan.

“Jika ada keterangan saksi lain menyebut yang lain terlibat, ya maka dipanggil,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dugaan korupsi anggaran penyertaan modal dari pemerintah pusat kepada PDAM Halmahera Utara totalnya mencapai Rp10 miliar.

Anggaran itu dikucurkan dalam dua tahap, yakni Rp6 miliar pada 2019 dan Rp 4 miliar pada 2020.

Tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk tiga orang kunci mantan Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan anggota Kelompok Kerja (Pokja). (*)

Posting Komentar untuk "Polisi Jadwalkan Pemanggilan Eks Bupati Halmahera Utara Frans Manery,Ini Kasusnya"