pada tanggal
BERITA DAN INFORMASI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

JAKARTA, menggapaiasa.com – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 tahap keempat sudah disalurkan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Bantuan senilai Rp 600.000 tersebut dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Pekerja dan buruh yang memenuhi syarat dapat segera cek BSU 2025 untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima. Cek penerima BSU 2025 bisa dilakukan melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Pencairan BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, BSI. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau BSI, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan menunjukkan QR Code Pospay.
Oleh karena itu, penting untuk segera melakukan cek penerima BSU 2025 dan menyiapkan dokumen serta bukti digital agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Berikut langkah-langkah untuk cek penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker:
Jika dinyatakan lolos sebagai penerima BSU tahap 4, akan tampil pesan “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia”.
Bagi pekerja yang sudah dinyatakan sebagai penerima BSU tahap 4 , dapat melanjutkan verifikasi melalui aplikasi Pospay dan membuat QR Code Pospay untuk pencairan.
Berikut cara membuat QR Code Pospay:
QR Code hanya muncul jika data telah diverifikasi Kemnaker. Jika belum tersedia, lakukan pengecekan berkala.
Proses pencairan dilakukan secara langsung (tidak dapat diwakilkan), dengan petugas kantor pos memindai QR Code dan mencocokkan data.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa jumlah penerima BSU 2025 menurun dari target awal 17,3 juta menjadi sekitar 16 juta orang setelah verifikasi.
“Setelah sudah kita verifikasi, ternyata (jumlah pekerja yang laik mendapatkan BSU) adalah sekitar 16 juta (orang),” kata Yassierli, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Antara.
Penyaluran BSU 2025 telah mencapai lebih dari 85 persen. Namun, pencairan melalui PT Pos Indonesia mengalami keterlambatan.
“Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00,” ujar Yassierli.
BSU 2025 merupakan bagian dari lima insentif fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah mengalokasikan Rp 8 triliun untuk BSU dari total anggaran Rp 24,44 triliun, menyusul pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 yang hanya mencapai 4,87 persen—di bawah target APBN sebesar 5,2 persen.
Merujuk pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
Komentar
Posting Komentar