Aksi Arya Daru di Rooftop Kemlu sebelum Tewas,Kriminolog UI: Bisa Jadi Justifikasi Aksi Bunuh Diri

Aksi Arya Daru di Rooftop Kemlu sebelum Tewas,Kriminolog UI: Bisa Jadi Justifikasi Aksi Bunuh Diri

menggapaiasa.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D, menyoroti soal aksi Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang terpantau berada di rooftop Kemlu pada 7 Juli 2025, sehari sebelum ditemukan tewas.  

Prof Adrianus Meliala sendiri merupakan seorang pakar di bidang kriminologi dan kepolisian, dirinya juga pernah menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia pada 2016-2021. 

Sebelumnya, Adrianus menyoroti penyebab Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, dalam kondisi kepala tertutup lakban, diduga sebagai upaya bunuh diri.  

Diketahui CCTV rooftop lantai 12 Gedung Kemlu merekam aksi Arya Daru pada malam hari 7 Juli 2025, antara pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.  

Tampak dalam video 14 detik yang beredar, Arya Daru sendirian, mondar-mandir, dan berada di pinggir pembatas rooftop. 

Adrianus mengatakan hal tersebut masuk dalam perbuatan tak biasa bagi seseorang yang akan melakukan aksi ekstrem dan fatal untuk dirinya sendiri.

"Bahwa seseorang yang hendak melakukan aksi ekstrem yang fatal terhadap dirinya umumnya telah melakukan entah itu tindakan perilaku, perkataan, atau tulisan yang aneh yang tidak biasa yang khusus," ujarnya kepada menggapaiasa.com, Sabtu (26/7/2025).  

Ditambah lagi, kata dia, Arya disinyalir sempat membawa ransel dan kantong belanjaan saat naik ke rooftop, namun saat turun dirinya tidak terekam membawa barang-barang tersebut.  

"Maka aksi Arya yang naik ke rooftop gedung Kemlu di lantai 12 di mana dia membawa barang dan kemudian saat turun dia tidak membawanya, yang jelas itu adalah hal yang menurut saya tidak biasa khusus dan khas," ungkapnya lagi.  

Menurut Adrianus, hal ini kemudian sudah bisa menjadi semacam justifikasi atau dasar aksi bunuh diri yang masih diduga dilakukan Arya Daru.  

"Nah itu dia memang sudah menunjukkan tanda-tanda (aksi bunuh diri) melalui perbuatan-perbuatan yang khusus dan khas tadi," imbuhnya.  

Kasus Tewasnya Arya Daru Dinilai Janggal 

Jasad Arya Daru tidak hanya ditemukan dalam kondisi kepala terbungkus lakban, tapi juga tubuhnya terbungkus plastik.  

Meski ditemukan dalam kondisi tragis tersebut, hingga kini belum ada kejelasan apakah Arya bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan. 

Sosiolog Kriminal, Soeprapto, membeberkan empat poin kejanggalan kematian diplomat Arya Daru. 

Drs. Soeprapto, S.U. adalah seorang sosiolog kriminal yang pernah menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), dikenal karena kontribusinya dalam memahami dan mengatasi fenomena kejahatan jalanan di Indonesia.

Pertama, soal temuan bukti, Arya Daru sempat naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. 

Hal ini dapat menjadi tambahan bahan bagi polisi untuk menguak kasus ini mengarah ke mana. 

"Perlu diperjelas dengan mengkaji isi tas plastik dan tas punggungnya apakah hanya dokumen, atau hanya pakaian, atau keduanya," terang Soeprapto kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).  

"Kemudian dilihat CCTV-nya apakah hanya sendirian, atau bertemu dan atau berkomunikasi dengan seseorang," tambahnya. 

Kedua, menurutnya, plastik dan lakban di wajah Arya Daru jika dilakukan sendiri perlu didalami atas tekanan dari siapa. 

Dia menilai penyelidik mesti memeriksa bungkusan plastik yang dibuang sebelum ditemukan meninggal. 

"Apakah ada tanda-tanda obat bius atau zat yang befungsi untuk melumpuhkan korban agar tidak melakukan perlawanan saat dieksekusi, kemudian disinkronkan dengan hasil otopsi," paparnya. 

Ketiga, menyoal akses masuk pintu kos yang slotnya hanya bisa dibuka dari dalam, belum menjamin bahwa saat itu sudah di slot oleh korban.  

"Jendela juga bisa menjadi akses keluar bagi orang lain dengan mengembalikan posisi slot terkunci jika slotnya vertikal," urai Dosen Purna Universitas Gadjah Mada tersebut. 

Keempat, terkait handphone Arya Daru yang hilang merupakan sebuah pertanda ada orang lain yang mengusik kehidupan korban di malam itu. 

"Dari rangkaian temuan sepertinya kasus ini mengindikasikan keterlibatan orang lain," imbuhnya.  

Kata Polisi soal Aksi Arya di Rooftop Kemlu 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap Arya memang sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam. 

"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban ada rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2025). 

Ade Ary juga menjelaskan Arya mulanya naik menuju rooftop gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.

Namun, ketika turun dari lantai 12 gedung Kemenlu, korban tidak membawa barang bawannya tersebut. 

Ia mengungkapkan momen turunnya korban dari gedung tersebut terekam kamera CCTV gedung Kemenlu. 

"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary. 

Namun, dia menuturkan pihaknya masih menyelidiki terkait aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di rooftop gedung Kemenlu tersebut, termasuk pencocokan bukti yang ada. 

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke rooftop Kemlu.  

Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald memperlihatkan dua buah foto, yaitu isi dan warna tas dari Arya, tas itu ditemukan di tangga 12 gedung Kemenlu oleh kepolisian. 

Dia menuturkan tas tersebut ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamar kosnya. 

Reonald menuturkan isi tas berupa rekam medis milik Arya yang tertulis tertanggal 9 Juni 2025. 

"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.

(menggapaiasa.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo/Reynas Abdila)

Posting Komentar untuk "Aksi Arya Daru di Rooftop Kemlu sebelum Tewas,Kriminolog UI: Bisa Jadi Justifikasi Aksi Bunuh Diri"