SKK Migas: Dari 45.095 sumur rakyat, baru 1 UMKM bermitra dengan KKKS

menggapaiasa.com, JAKARTA — SKK Migas mengungkapkan hingga saat ini baru satu UMKM pengelola sumur rakyat yang telah bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Adapun penyerapan minyak hasil sumur rakyat itu dilakukan melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, saat ini terdapat 45.095 sumur rakyat yang sudah diinventarisasi. Dari jumlah itu, baru satu UMKM di Jambi yang telah bermitra dengan KKKS, yakni PT Batanghari Sinar Energi.
"Sampai hari ini baru satu UMKM yang sudah mengalir minyaknya, yang lain dalam proses," ucap Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (11/2/2026).
Djoko merinci sumur rakyat itu tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Perinciannya, Aceh 1.490 sumur, Sumatra Selatan 26.300 sumur, Jambi 11.509 sumur, Sumatera Utara 607 sumur, Jawa Tengah 4.391 sumur, dan Jawa Timur 798 sumur.
Menurutnya, sejumlah sumur rakyat di daerah lain puin saat ini masih dalam tahap evaluasi untuk bekerja sama dengan KKKS, seperti PT pertamina (persero).
"Sumatera Selatan dalam proses 2, Jambi dalam proses 1 lagi, selebihnya Jawa Tengah dalam proses. Sehingga kami menunggu evaluasi daripada KKKS yang akan berkontrak dengan Pertamina ataupun KKKS di sekitarnya," tutur Djoko.
Asal tahu saja, dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM.
Melalui aturan baru tersebut, KKKS dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu.
Khusus sumur rakyat, kegiatan operasinya akan dinaungi BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Kelak, KKKS pun wajib membeli minyak dari sumur rakyat tersebut dengan harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut sebagian sumur masyarakat sudah resmi mendapat izin untuk dikerjasamakan dengan KKKS.
Bahlil menuturkan, dari total 45.095 sumur rakyat yang dianggap ilegal itu, sebagiannya kini sudah resmi mendapat izin. Dengan begitu, minyak yang dihasilkan dari sumur-sumur itu bisa diserap negara.
Kendati demikian, bahlil tak merinci berapa total sumur masyarakat yang telah mendapat izin tersebut.
"Sekarang untuk 40.000 lebih sumur masyarakat, sebagian izinnya sudah keluar seperti di Jambi, Sumatra Selatan. Sekarang di Jawa Tengah kami percepat perizinannya agar mereka bisa kontribusi pada peningkatan lifting," tutur Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (22/1/2026).
Bahlil menyebut, pemberdayaan sumur rakyat merupakan salh satu strategi pemerintah untuk mengejar target lifting minyak tahun ini. Adapun target lifting 2026 itu mencapai 610.000 barel per hari (bph), naik dibanding 2025 yang sebesar 605.000 bph.
Posting Komentar untuk "SKK Migas: Dari 45.095 sumur rakyat, baru 1 UMKM bermitra dengan KKKS"
Posting Komentar