- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Featured Post
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

menggapaiasa.com Panduan cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 sudah dibuka sejak 3 Februari 2026.
Dijadwalkan pendaftaran KIP Kuliah dibuka hingga 31 Oktober 2026.
Diketahui, program KIP Kuliah dibuka untuk memberikan bantuan pendidikan kepada lulusan SMA/sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu, namun memiliki potensi akademik.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan biaya pendidikan penuh serta bantuan biaya hidup selama masa perkuliahan.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk semua jalur masuk perkuliahan, baik melalui SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2026
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Informasi selengkapnya terkait pendaftaran KIP Kuliah 2026 bisa dipantau secara berkala di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. (*)
Simak berita terbaru menggapaiasa.comdi Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar