Featured Post

Kemlu kecam serangan Israel, tapi tak sebut negara Palestina: Publik sebut standar ganda

menggapaiasa.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali menyuarakan kecaman terhadap serangan militer Israel yang terus berlangsung di wilayah Palestina.

Namun, alih-alih mendapat dukungan luas, pernyataan resmi Kemlu justru memicu gelombang kritik dari publik Tanah Air.

Sorotan utama masyarakat tertuju pada pilihan diksi Kemlu yang tidak secara eksplisit menyebut Palestina sebagai negara, melainkan menggunakan istilah 'Jalur Gaza' dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui akun X (Twitter) Kemlu.

Dalam pernyataan tersebut, Kemlu menyampaikan dua poin utama. Pertama, Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026 yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik.

Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlaku.

Kedua, Indonesia menyerukan kepada Israel untuk memenuhi kewajibannya sebagai pihak dalam perjanjian gencatan senjata dan menghormati kesepakatan tersebut sepenuhnya.

Menurut Kemlu, pelanggaran sepihak tidak hanya memperparah penderitaan warga sipil Gaza, tetapi juga merusak kepercayaan serta menghambat upaya menciptakan stabilitas dan solusi politik yang berkelanjutan.

Namun, alih-alih dianggap tegas, pernyataan itu justru dinilai 'melempem' oleh sebagian besar warganet. Banyak pihak menilai Kemlu tengah menerapkan standar ganda, karena tidak secara terang menyebut bahwa serangan Israel merupakan bentuk agresi terhadap negara Palestina.

Kolom komentar unggahan Kemlu pun dibanjiri kritik. Sejumlah netizen secara gamblang mempertanyakan alasan penggunaan istilah Jalur Gaza, seolah memisahkan wilayah itu dari entitas Palestina secara utuh.

“Palestina. Sebut nama negara yang diserang itu,” tulis seorang warganet, mewakili sentimen publik yang ramai diperbincangkan.

Unggahan yang dipublikasikan pada Minggu malam, 1 Februari 2026, tersebut juga memicu kecurigaan lebih jauh.

Tak sedikit masyarakat yang menilai arah diplomasi Kemlu kini mengalami pergeseran, dari yang selama ini dikenal vokal mendukung Palestina, menjadi terkesan lebih berhati-hati, bahkan ambigu.

Sejumlah komentar turut mengaitkan perubahan nada tersebut dengan posisi Indonesia yang kini bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Keikutsertaan Indonesia dalam forum itu dinilai sebagian pihak berpotensi memengaruhi narasi kebijakan luar negeri, khususnya terkait konflik Israel-Palestina.

“Menyorot serangan Israel ke Jalur Gaza tanpa menyebut Palestina, apakah ini upaya menyesuaikan narasi geopolitik bahwa Gaza berada di bawah Hamas, seperti framing yang sering dipakai Barat?” tulis komentar netizen lainnya.

Hingga kini, Kemlu belum memberikan klarifikasi tambahan terkait alasan penggunaan istilah Jalur Gaza dalam pernyataan tersebut.

Di tengah meningkatnya eskalasi kekerasan di Palestina, publik menuntut sikap diplomasi Indonesia tetap konsisten, tegas, dan selaras dengan amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di dunia.

Komentar