- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Featured Post
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Gak Perlu SIM Internasional, Berkendara di Negara-negara Ini Cukup Pakai SIM Indonesia
Gak Perlu SIM Internasional, Berkendara di Negara-negara Ini Cukup Pakai SIM Indonesia
SIM Indonesia diakui beberapa negara, sehingga berkendara atau mengemudi di sana tanpa perlu SIM Internasional
menggapaiasa.com/ News
Irsyaad W February 2nd, 5:30 PM February 2nd, 5:30 PMmenggapaiasa.com Surat Izin Mengemudi (SIM) lokal Indonesia bisa dipakai di beberapa negara lain.
Jadi enggak perlu mengurus SIM Internasional dulu untuk melancong di negara tersebut.
Pengakuan tersebut mengacu pada Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang disepakati oleh negara-negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dengan adanya perjanjian tersebut, warga negara Indonesia (WNI) tetap dapat menggunakan SIM Indonesia saat berkendara di luar negeri tanpa harus mengurus SIM Internasional.
Meski begitu, sejumlah negara tetap menerapkan aturan dan ketentuan khusus yang wajib dipatuhi oleh pengemudi.
Dilansir dari laman resmi Indonesia Baik, perjanjian yang diterbitkan oleh ASEAN tersebut menjadi dasar pengakuan SIM Indonesia di negara-negara Asia Tenggara.
Awalnya, hanya beberapa negara ASEAN yang tergabung dalam kesepakatan ini, seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Seiring waktu, cakupan perjanjian diperluas, dimulai pada 1997 dengan bergabungnya Vietnam, Laos, dan Myanmar, lalu disusul Kamboja pada 1999, hingga akhirnya diikuti oleh negara ASEAN lainnya yang mengakui penggunaan SIM domestik.
Berikut negara-negara ASEAN yang memberlakukan perjanjian pengakuan SIM domestik tersebut antara lain:
IndonesiaBrunei Darussalam Filipina Thailand Vietnam Laos Myanmar Singapura.
Khusus Singapura, SIM domestik Indonesia hanya dapat digunakan selama maksimal 12 bulan sejak tanggal kedatangan.
Sementara itu, Malaysia menerapkan ketentuan berbeda, yakni pengemudi wajib memiliki SIM Internasional serta SIM lokal yang masih berlaku saat berkendara.
Dengan mengetahui daftar negara yang mengakui SIM Indonesia beserta aturan yang berlaku, WNI dapat berkendara di luar negeri dengan lebih aman dan legal.
Copyright menggapaiasa.com2026
Related Article
- Pengajuan SIM Online Gagal Uang Akan Kembali, Tapi Ada Potongan Ini
- Catat Update Biaya Bikin SIM A dan C Tahun 2026, Jangan Sampai Kurang
- Mulai Januari 2026, Biaya Cek Kesehatan SIM Naik Jadi Segini
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar