UHC belum kembali jadi layanan dasar saat keuangan daerah terbatas, Bupati Faiz: Tetap prioritas - MENGGAPAI ASA

UHC belum kembali jadi layanan dasar saat keuangan daerah terbatas, Bupati Faiz: Tetap prioritas

Gambar terkait UHC belum kembali jadi layanan dasar saat keuangan daerah terbatas, Bupati Faiz: Tetap prioritas (dari Bing)

menggapaiasa.com, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk tetap menjadikan Universal Health Coverage (UHC) sebagai layanan dasar masyarakat.

Meski saat ini belum sepenuhnya optimal, Bupati Batang M Faiz Kurniawan ingin cakupan layanan kesehatan dapat kembali menguat pada tahun 2027.

Faiz mengatakan, keberlanjutan UHC sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah serta dukungan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Evaluasi pendapatan daerah sepanjang 2026 akan menjadi pijakan utama dalam menentukan kebijakan kesehatan tahun berikutnya.

“Kami berharap bisa tetap UHC. Itu prioritas karena menyangkut layanan dasar masyarakat,” kata Bupati Batang kepada Tribun Jateng, Jumat (16/01/2025).

Ia menegaskan, meskipun pengajuan anggaran ke DPRD kerap dinilai terbatas, pemerintah daerah akan terus berupaya mengalokasikan anggaran secara optimal sesuai kemampuan keuangan.

“Prinsipnya, layanan dasar seperti kesehatan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Namun di balik komitmen tersebut, dalam berita Tribun Jateng sebelumnya.

Mundurnya status UHC prioritas BPJS Kesehatan Pemkab Batang menyisakan cerita pilu di lorong-lorong rumah sakit.

Efisiensi anggaran berdampak langsung pada warga dengan penyakit kronis, termasuk anak-anak penderita talasemia, yang kepesertaan BPJS-nya mendadak nonaktif akibat pergeseran data.

Bagi keluarga kurang mampu, kondisi ini bak petir di siang bolong.

Mereka terpaksa merogoh kocek ratusan ribu rupiah demi mengaktifkan kembali BPJS agar pengobatan tetap berjalan.

Satu di antara potret nyata dialami Friantika, pasien talasemia asal Desa Toso, Kecamatan Bandar.

Saat hendak menjalani transfusi darah rutin di RSUD Kalisari Batang pada Jumat, 9 Januari 2026, keluarganya mendapati status BPJS sang anak nonaktif.

Orang tuanya harus mondar-mandir ke kantor BPJS Kesehatan dan membayar sekitar Rp150 ribu agar Friantika bisa segera ditangani.

Nasib serupa dialami Nofa Irawan dan Rizki Nurhidayat, warga Desa Sudoharjo, Kecamatan Bawang. Saat kesehatan mereka bergantung pada transfusi darah di RSUD Limpung, kepesertaan BPJS justru macet.

Keduanya disarankan mengaktifkan BPJS Mandiri selama satu bulan sebelum kembali didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemkab Batang.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Batang, Ida Susilaksmi, mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas.

Pada 2025, Pemkab Batang masih mampu mengover sekitar 193 ribu jiwa dengan anggaran Rp60,1 miliar. Namun memasuki 2026, kebutuhan anggaran melonjak.

“Untuk memenuhi UHC Prioritas tahun ini sebenarnya kami membutuhkan Rp83 miliar. Namun karena anggaran yang tersedia hanya Rp48 miliar, maka kami hanya mampu mengover 60.850 jiwa sebagai PBI APBD,” ucap ida.

Penyusutan kuota ini membuat layanan kesehatan gratis kini benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat miskin ekstrem, yakni kelompok desil satu hingga lima.

Meski demikian, Dinas Kesehatan masih menyediakan kuota darurat sebanyak 850 jiwa per bulan sebagai langkah antisipasi.

Ida juga menegaskan, kepesertaan BPJS masih bisa diaktifkan kembali bagi warga yang masuk kelompok desil 1–5 atau memiliki kondisi medis khusus.

Bagi warga yang belum terdata namun secara faktual tidak mampu, dapat menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala desa.

Selain itu, Pemkab Batang memberikan dispensasi khusus bagi warga yang beralih ke BPJS Mandiri pada Januari 2026.

Kepesertaan dapat langsung aktif tanpa harus menunggu masa verifikasi 14 hari.

Di tengah keterbatasan anggaran, harapan besar disematkan agar UHC kembali menjadi layanan dasar penuh bagi seluruh masyarakat Batang.

Pemerintah daerah menargetkan pemulihan cakupan tersebut dapat terwujud seiring membaiknya kondisi fiskal pada 2027. (Tito Isna Utama)

Posting Komentar untuk "UHC belum kembali jadi layanan dasar saat keuangan daerah terbatas, Bupati Faiz: Tetap prioritas"