- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Featured Post
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SUARA FLORES - Toyota kembali mengguncang pasar otomotif Indonesia dengan merilis Kijang Super 2026, sebuah reinkarnasi dari mobil keluarga legendaris yang pernah mendominasi jalanan Tanah Air pada era 80-an hingga awal 2000-an. Dengan desain retro-modern yang memadukan nostalgia dan teknologi masa kini, Kijang Super 2026 hadir dalam beberapa varian, termasuk versi hybrid yang ramah lingkungan. Namun, di balik pesona desain dan fitur canggihnya, ada satu aspek penting yang perlu diperhitungkan oleh calon pemilik: pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya tahunan lainnya. Toyota Kijang Super 2026 dibanderol dengan harga yang cukup kompetitif untuk kelas MPV menengah. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, harga on the road (OTR) mobil ini berkisar antara Rp 325 juta hingga Rp 390 juta, tergantung pada varian dan fitur yang dipilih. Varian tertinggi dilengkapi dengan teknologi hybrid, sistem keselamatan aktif, serta interior premium yang menambah kenyamanan berkendara.
Harga ini tentu menjadi pertimbangan utama dalam menghitung besaran pajak kendaraan bermotor, karena PKB dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Untuk memahami simulasi pajak Toyota Kijang Super 2026, kita perlu mengetahui komponen biaya tahunan yang umumnya dikenakan pada pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Berikut adalah beberapa komponen utama:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB dihitung berdasarkan persentase dari NJKB. Untuk kendaraan pribadi non-angkutan umum, tarif PKB umumnya sebesar 2% dari NJKB untuk kendaraan pertama. Jika kendaraan tersebut merupakan kendaraan kedua atau lebih atas nama yang sama, tarifnya bisa meningkat menjadi 2,5% atau lebih, tergantung kebijakan daerah.
2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Biaya ini dikelola oleh Jasa Raharja dan bersifat wajib. Untuk kendaraan roda empat pribadi, tarif SWDKLLJ saat ini adalah Rp 143.000 per tahun.
3. Biaya Administrasi STNK dan TNKB
Biaya ini hanya dikenakan saat perpanjangan lima tahunan atau saat balik nama. Namun, untuk perhitungan tahunan, kita bisa mengabaikannya.
4. Pajak Progresif (jika berlaku)
Jika Kijang Super 2026 merupakan kendaraan kedua atau lebih atas nama yang sama dan alamat yang sama, maka akan dikenakan pajak progresif. Besarannya bervariasi, mulai dari 2,5% hingga 10% tergantung jumlah kendaraan yang dimiliki.
Mari kita ambil contoh simulasi pajak untuk varian Kijang Super 2026 dengan harga OTR Rp 390 juta. Asumsikan NJKB yang ditetapkan pemerintah adalah sekitar 85% dari harga OTR, yaitu sekitar Rp 331,5 juta.
- PKB (2% dari NJKB):
2% × Rp 331.500.000 = Rp 6.630.000
- SWDKLLJ:
Rp 143.000
- Total Pajak Tahunan:
Rp 6.630.000 + Rp 143.000 = Rp 6.773.000
Jika kendaraan ini merupakan kendaraan kedua atas nama yang sama, dan dikenakan pajak progresif sebesar 2,5%, maka:
- PKB Progresif (2,5%):
2,5% × Rp 331.500.000 = Rp 8.287.500
- Total Pajak Tahunan dengan Progresif:
Rp 8.287.500 + Rp 143.000 = Rp 8.430.500
Perlu dicatat bahwa besaran NJKB dan tarif pajak bisa berbeda-beda di setiap provinsi, karena ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk mengecek langsung ke Samsat atau menggunakan aplikasi resmi seperti SIGNAL atau e-Samsat untuk mendapatkan angka yang lebih akurat.
Selain pajak, ada beberapa biaya tahunan lain yang perlu diperhitungkan oleh pemilik Toyota Kijang Super 2026:
- Asuransi kendaraan:
Untuk mobil dengan harga Rp 390 juta, premi asuransi all risk bisa berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 9 juta per tahun, tergantung perusahaan asuransi dan wilayah.
- Servis berkala:
Toyota biasanya memberikan gratis biaya jasa servis hingga 50.000 km atau 3 tahun. Namun, setelah itu, biaya servis berkala bisa mencapai Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per tahun, tergantung kondisi kendaraan dan jenis servis.
- Biaya bahan bakar:
Untuk varian hybrid, konsumsi BBM lebih efisien, bisa mencapai 20 km/liter. Jika digunakan sejauh 15.000 km per tahun, maka konsumsi BBM sekitar 750 liter. Dengan harga BBM Rp 13.000/liter, total biaya BBM sekitar Rp 9.750.000 per tahun.
Tips Mengelola Pajak dan Biaya Tahunan
1. Manfaatkan aplikasi resmi: Gunakan aplikasi SIGNAL atau e-Samsat untuk mengecek dan membayar pajak secara online. Ini menghindarkan denda dan mempermudah proses.
2. Pertimbangkan asuransi yang tepat: Pilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai kendaraan. Jangan hanya tergiur premi murah, tapi perhatikan juga manfaat dan layanan klaimnya.
3. Jadwalkan servis secara rutin: Servis berkala tidak hanya menjaga performa kendaraan, tapi juga mencegah kerusakan besar yang bisa menguras kantong.
4. Catat tanggal jatuh tempo pajak: Tandai kalender atau aktifkan pengingat agar tidak terlambat membayar pajak dan terkena denda.
Toyota Kijang Super 2026 bukan hanya menawarkan desain ikonik dan teknologi modern, tetapi juga membawa tanggung jawab finansial yang perlu diperhitungkan secara matang. Dengan harga yang menyentuh hampir Rp 400 juta, pajak tahunan yang harus disiapkan berkisar antara Rp 6,7 juta hingga Rp 8,4 juta, tergantung status kepemilikan dan kebijakan daerah. ***
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar