Pertamina Hulu Rokan Jambi sosialisasi bahaya judol, Kadis Kominfo: Judol picu risiko akhiri hidup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/22012026-pertamina.jpg)
menggapaiasa.com, JAMBI - PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field menyelenggarakan Sosialiasi Bahaya Judi Online dan Narkoba, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, Kota Jambi, pada Rabu (21/01/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026.
Kegiatan itu bertema ‘Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga’.
Kegiatan itu mendatangkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME dan Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, Mira Mutiara, S.I.Kom.
Dalam acara tersebut, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah memberikan materi tentang Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda.
Sementara Mira Mutiara memberikan materi tentang Bahaya Narkoba.
Dalam materinya, Ariansyah memaparkan ada beberapa faktor penyebab terjadinya judi online.
Beberapa diantaranya adalah faktor sosial dan ekonomi, faktor situasional, faktor belajar, faktor persepsi tentang probabilitas kemenangan dan faktor persepsi tentang keterampilan teknologi.
Dia juga menjelaskan ciri-ciri seseorang yang terkena kecanduan judi online.
Ciri-ciri itu diantaranya tidak mampu menahan untuk berjudi, berbohong tentang aktifitas bekerja, menghabiskan waktu untuk beraktifitas secara online, tidak malu untuk meminjam uang kepada teman atau anggota keluarga, mengabaikan teman dan keluarga serta menampilkan perilaku rahasia.
“Adapun dampak negatif judi online ini diantaranya adalah kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri, terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga, memicu tindakan kriminal dan membahayakan orang lain, pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data pribadi, rusaknya hubungan baik di keluarga dan pihak lain, terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan serta terjebak lingkaran setan dan pinjaman online,” jelasnya.
Menurut Ariansyah, untuk mengantisipasi maraknya judol, Pemprov Jambi telah mengambil langkah-langkah maupun kebijakan-kebijakan.
Kebijakan itu diantaranya memblokir situs-situs judi online, menyebarkan himbauan kepada masyarakat luas melalui surat edaran, sosialisasi melalui media baliho, spanduk dan brosur, media sosial, videotron dan juga melalui dialog TVRI.
“Dalam Upaya pencegahan judi online, Dinas Kominfo Provinsi Jambi telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang diakses melalui jaringan internet Dinas Kominfo,” ujarnya.
"Selain itu juga dilakukan deklarasi dan sosialiasi pencegahan judi online dilingkungan pelajar SLTA, SMK Sederajat dan SDLB se-Provinsi Jambi, deklarasi anti investasi bodong, pinjol ilegal dan judol serta melalui himbauan Gubernur Jambi dan membuka layanan pengaduan,” pungkasnya.(menggapaiasa.com/Syrillus Krisdianto)
Simak berita terbaru menggapaiasa.comdi Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Posting Komentar untuk "Pertamina Hulu Rokan Jambi sosialisasi bahaya judol, Kadis Kominfo: Judol picu risiko akhiri hidup"
Posting Komentar