Libur Isra Mikraj, ganjil genap berlaku di kawasan Puncak

POLISI memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai Kamis sore, 15 Januari 2026. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Rizky Guntama mengatakan rekayasa lalu lintas diberlakukan guna mencegah kepadatan saat libur panjang Isra Mikraj besok.
Sistem ganjil-genap diterapkan mulai Kamis sore pukul 17.00 WIB. Kebijakan ini akan diberlakukan hingga Ahad pagi, 18 Januari 2026.
"Pelaksanaannya dari hari Kamis pukul 17.00 WIB sampai nanti hari Minggu jam 10.00 WIB," ujar Rizky dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 16 Januari 2026.
Selain kebijakan ganjil-genap, kepolisian juga menerapkan sistem one way atau satu arah. Sistem one way digelar mulai Jumat pagi pukul 06.00 WIB. "Dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB," kata Rizky.
Ia mengatakan, sistem one way akan diterapkan secara situasional. Kepolisian akan memantau dahulu bagaimana situasi arus lalu lintas masuk-keluar Puncak. "Kami melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak," tuturnya.
Posting Komentar untuk "Libur Isra Mikraj, ganjil genap berlaku di kawasan Puncak"
Posting Komentar