Capaian vaksin rabies sepanjang 2025 di Denpasar 92,61 persen, kasus positif pada anjing 24 ekor - MENGGAPAI ASA

Capaian vaksin rabies sepanjang 2025 di Denpasar 92,61 persen, kasus positif pada anjing 24 ekor

Capaian vaksin rabies sepanjang 2025 di Denpasar 92,61 persen, kasus positif pada anjing 24 ekor

menggapaiasa.com, DENPASAR - Cakupan vaksinasi rabies di Kota Denpasar mencapai 92,61 persen.

Jumlah ini setara dengan 76.444 ekor dari total populasi anjing di Denpasar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, Minggu, 4 Januari 2026.

Suparmi mengatakan, target vaksinasi anjing di tahun 2025 yakni 91,2 persen dari jumlah populasi.

"Capaian pada tahun 2025 telah melampaui target. Estimasi populasi anjing di tahun 2025 sebanyak 82.545 ekor," kata Suparmi.

Sementara itu, untuk jumlah kasus positif rabies pada anjing sepanjang tahun 2025 sebanyak 24 kasus.

"Tidak ditemukan ada kasus rabies pada manusia," imbuhnya.

Dengan cakupan vaksin yang tinggi ini, pihaknya berharap bisa menekan kasus positif rabies pada anjing. 

Sehingga Denpasar bisa kembali zero rabies.

Selain vaksin secara door to door Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kelurahan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara).

Lewat tim ini dilakukan pendataan populasi anjing dan HPR lainya.

Tak hanya itu, masyarakat banjar juga turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing. 

Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif. 

"Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan.

Juga kegiatan monitoring dan surveilens kegiatan selektif euthanasi, dan kegiatan kontrol populasi atau pembatasan populasi HPR. 

Sementara itu, dari semua populasi anjing di Denpasar, sebanyak 30 persennya merupakan anjing liar.

Baik yang liar tanpa pemilik, maupun yang sengaja diliarkan.

Beberapa kawasan yang paling banyak terdapat anjing liar seperti di kawasan pantai hingga Setra Badung.

Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta pun meminta agar tak memberi makan anjing di tempat berkumpulnya masyarakat.

Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan gigitan anjing di Denpasar.

"Kami minta agar tak memberi makanan anjing di tempat berkumpulnya masyarakat. Misalkan di depan warung, kita harus mempelajari sifat anjing," katanya. 

Pihaknya menambahkan, masih ada kebiasaan warga yang membuang anak anjing ke pantai maupun tempat sepi.

Sehingga anjing tersebut akan menjadi anjing liar dan berpotensi menyebarkan rabies.

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau masyarakat tak membuang anak anjing.

Dan jika tak bisa merawat diharapkan agar ada yang mengadopsinya.

Sedangkan untuk kasus gigitan anjing selama 2025 sebanyak 5000-an kasus.

Terkait kasus positif pada anjing, kebanyakan merupakan anjing yang baru dibawa dari luar Denpasar dan belum divaksinasi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat yang membawa anjing dari luar Denpasar agar melapor dan melakukan vaksinasi. (*)

   

Berita lainnya di Rabies di Bali

Posting Komentar untuk "Capaian vaksin rabies sepanjang 2025 di Denpasar 92,61 persen, kasus positif pada anjing 24 ekor"