pada tanggal
BERITA DAN INFORMASI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

menggapaiasa.com - Lulusan SMA/SMK yang tahun depan ingin melanjutkan pendidikan, maka mendaftar di sekolah kedinasan bisa jadi pilihan bagus.
Pasalnya jika kamu lolos sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jalur pola pembibitan, bisa memberikan kesempatan untuk kuliah gratis dan berpeluang besar untuk diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) setelah lulus.
Biasanya pendaftaran sekolah kedinasan jalur pola pembibitan bersamaan dengan pendaftaran sekolah kedinasan lainnya di Indonesia. Tapi jika mengacu pada pendaftaran sekolah kedinasan 2025, pendaftaran dibuka 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
Sebagai persiapan mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub tahun depan, ada baiknya kamu tahu apa saja syarat yang harus disiapkan.
Dilansir dari laman sipencatar.kemenhub.go.id, Rabu (3/12/2025) berikut syarat hingga cara daftar sekolah kedinasan Kemenhub yang bisa diperhatikan lulusan SMA/SMK yang tahun depan mau mencoba mendaftar.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2025;
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna Pola Pembibitan:
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/MTU/OPU, tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita minimal 160 cm;
5. Calon Taruna formasi Orang Asli Papua (OAP) merupakan orang atau suku bangsa yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku asli di Papua;
6. Calon Taruna yang memiliki Prestasi di Bidang Riset dan Inovasi, Olahraga dan Seni, serta Organisasi dapat melampirkan bukti penghargaan berupa Piagam/Sertifikat/SK sebagai nilai tambah dalam proses Sipencatar Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun 2025;
7. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
8. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
9. Calon Taruna Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat pada saat tes kesehatan);
10. Calon Taruna Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat pada saat tes kesehatan);
11. Memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial
maupun total;
12. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
13. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
14. Bersedia menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku pada pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
15. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain: pencurian, mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
16. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan;
17. Bersedia dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
18. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada Lampiran IV);
19. Bersedia menandatangani Pakta Integritas Calon Taruna SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2025 (bermaterai Rp.10.000,00) yang ditandatangi oleh calon Taruna dan Orang Tua/Wali;
20. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta akibat kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta; dan
21. Setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir, peserta wajib memenuhi ketentuan tarif layanan akademik dan non akademik yang akan diumumkan lebih lanjut oleh masing - masing Perguruan Tinggi yang dituju.
Setelah tahu apa saja syarat yang harus disiapkan untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub, berikut cara daftar sekolah kedinasan Kemenhub:
1. Pendaftar hanya memilih satu Perguruan Tinggi Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2. Pendaftar wajib memenuhi Persyaratan Ijazah Kelulusan /Jurusan sesuai dengan Program Studi yang dipilihi;
3. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan: Calon Taruna dapat memilih Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal dan bersifat nasional. Daftar formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
4. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda): Calon Taruna wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)/Kartu Keluarga. Daftar formasi Pemerintah Daerah;
5. Bagi pendaftar formasi Orang Asli Papua (OAP) Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah: Calon Taruna wajib memiliki Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) dari Majelis Rakyat Papua/Papua Barat/Papua Barat Daya/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan. Daftar formasi Orang Asli Papua (OAP);
6. Pendaftar wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id/
dimulai tanggal 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan 18 Juli 2025 pukul 23.59 WIB;
7. Pendaftar wajib mengunggah (upload) seluruh berkas persyaratan dalam bentuk file softcopy melalui sistem pendaftaran online, dengan ketentuan sebagai berikut:
Berikut daftar sekolah kedinasan Kemenhub yang bisa dipilih lulusan SMA/SMK yang tahun depan tertarik mendaftar di sekolah kedinasan Kemenhub.
Demikian informasi mengenai syarat daftar sekolah kedinasan Kemenhub hingga cara daftarnya yang perlu diperhatikan lulusan SMA/SMK.
Komentar
Posting Komentar