Siap-siap Bagi PNS dengan Golongan Ini Akan Terima Gaji Capai Rp 3,2 Juta Per 1 Januari 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Ilustrasi-Gaji-PNS-di-negara-ini-akan-diangsur-dua-kali-dalam-sebulan.jpg)
menggapaiasa.comMenjelang tahun baru, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bersiap-siap karena gaji akan kembali dicairkan tepat pada 1 Januari 2026.
Kabar gembira ini disertai dengan detail menarik, ada golongan tertentu yang akan menerima gaji bulanan dengan besaran mulai dari Rp3,2 juta.
Tentu, ini memunculkan pertanyaan, Golongan PNS manakah yang berhak mendapatkan gaji awal sebesar Rp3,2 juta ini?
Untuk diketahui, besaran gaji PNS saat ini telah diatur secara resmi berdasarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Sesuai PP tersebut, berikut rentang nominal gaji PNS setiap golongannya.
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 -Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Untuk rincian gaji PNS dengan Golongan 1 akan terima mulai Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta.
Bagi PNS Golongan II, rentang gajinya dimulai dari Rp2,1 juta hingga menyentuh angka Rp4,1 juta.
Sementara itu, PNS Golongan III memiliki rentang yang lebih tinggi, yakni dari Rp2,7 juta hingga mencapai Rp5,1 juta.
Adapun PNS Golongan IV berada pada puncak skala gaji.
Rentang gaji untuk golongan ini ditetapkan mulai dari Rp3,2 juta dan dapat mencapai nominal tertinggi hingga Rp6,3 juta.
Dari data rentang tersebut, kini semakin jelas bahwa PNS yang akan menerima gaji dengan nominal awal mulai Rp3,2 juta adalah mereka yang termasuk dalam Golongan IV.
Dengan demikian, kini terjawab sudah golongan PNS mana yang dapat bersiap menerima gaji dengan nominal mulai dari Rp3,2 juta yang akan cair serentak pada 1 Januari 2026 mendatang.
(menggapaiasa.com/Darma)
Jangan lewatkan berita-berita menggapaiasa.comtak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook
Posting Komentar untuk "Siap-siap Bagi PNS dengan Golongan Ini Akan Terima Gaji Capai Rp 3,2 Juta Per 1 Januari 2026"
Posting Komentar