Diduga mabuk, pengemudi Camry hantam Civic di Jalan Surapati Bandung: 8 orang luka-luka, polisi temukan botol

PIKIRAN RAKYAT – Suasana dini hari di kawasan Jalan Surapati, Kota Bandung, mendadak mencekam usai terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua kendaraan roda empat pada Minggu, 21 Desember 2025.
Insiden tabrakan "adu banteng" tersebut melibatkan sebuah sedan Toyota Camry dengan Nomor Polisi (Nopol) D 1259 YVA yang menghantam minibus Honda Civic Nopol D 1641 VCG, tepat di depan Bank Mandiri, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Fiekry Adi Perdana membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat kondisi jalanan mulai sepi.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Toyota Camry yang dikemudikan oleh pemuda berinisial DJS (19) melaju dari arah barat menuju ke timur di Jalan Surapati. Di dalam mobil tersebut, DJS diketahui membawa empat orang penumpang.
"Setibanya di TKP, pengemudi diduga tidak konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan, menabrak median jalan, kemudian menabrak kendaraan Minibus Honda Civic yang melaju dari arah berlawanan," ujar Fiekry saat dikonfirmasi, Minggu 21 Desember 2025 pagi.
Pengaruh Alkohol dan Temuan Miras
Fiekry mengungkapkan fakta mengejutkan di balik hilangnya kendali pengemudi sedan tersebut. Pihak kepolisian menduga kuat DJS mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa botol minuman keras (miras) di dalam kendaraan Toyota Camry tersebut.
"Ya, (pengemudi) dalam pengaruh alkohol. Pasalnya ditemukan adanya botol minuman keras di dalam kendaraan tersebut," kata Fiekry.
Akibat benturan keras antara kedua kendaraan, sebanyak delapan orang dilaporkan menjadi korban luka-luka. Para korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Borromeus untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
"Delapan orang luka ringan. Di antaranya empat orang penumpang sedan, dan sisanya pengemudi serta penumpang minibus," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus lakalantas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri mengemudi dalam keadaan tidak sadar atau di bawah pengaruh alkohol demi keselamatan bersama.
Posting Komentar untuk "Diduga mabuk, pengemudi Camry hantam Civic di Jalan Surapati Bandung: 8 orang luka-luka, polisi temukan botol"
Posting Komentar