Bantuan PIP 2025 cair bulan Desember? Simak syarat, besaran dan cara cek siswa penerima - MENGGAPAI ASA

Bantuan PIP 2025 cair bulan Desember? Simak syarat, besaran dan cara cek siswa penerima

Bantuan PIP 2025 cair bulan Desember? Simak syarat, besaran dan cara cek siswa penerima KABAR TEGAL – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap akhir tahun 2025. Program ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penyaluran PIP telah mencapai Rp5,89 triliun dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 10,4 juta siswa. Capaian ini setara dengan 44 persen dari total sasaran nasional yang ditetapkan pada tahun anggaran 2025.

Program PIP menjadi bentuk intervensi nyata pemerintah untuk menekan angka putus sekolah melalui bantuan biaya pendidikan langsung kepada peserta didik di jenjang SD hingga SMA/SMK.

Target dan Realisasi Dana PIP 2025

Pemerintah menyiapkan total anggaran sebesar Rp13,36 triliun tahun ini, dengan target penerima mencapai 18,5 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia.

Penerima bantuan terdiri atas dua kelompok. Pertama, siswa yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pemberian dan telah melakukan aktivasi rekening. Kedua, siswa baru yang masuk dalam daftar SK Nominasi dan masih dalam proses pembukaan rekening.

Dari total penerima baru sebanyak 2,7 juta siswa, sekitar 1,09 juta di antaranya telah menyelesaikan aktivasi rekening dan siap menerima pencairan pada tahap berikutnya.

Cara Cek Penerima Bantuan PIP November 2025

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan PIP melalui situs resmi Kemendikdasmen dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman https://pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Pilih menu “Cek Penerima PIP” di beranda situs
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Klik tombol “Cari” untuk melihat hasil pencarian
  5. Sistem akan menampilkan status penerima, jenjang pendidikan, serta keterangan pencairan dana

Rincian Nominal Bantuan PIP 2025

Dana bantuan PIP diberikan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik, seperti perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, serta biaya transportasi.

Besaran bantuan per tahun meliputi:

  • SD/sederajat: Rp450.000
  • SMP/sederajat: Rp750.000
  • SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000

Tambahan khusus bagi siswa kelas akhir:

  • Kelas 6 SD: Rp225.000
  • Kelas 9 SMP: Rp375.000
  • Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000

Kriteria Penerima Bantuan Pendidikan

Penerima bantuan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sasaran utama mencakup pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta peserta didik yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana.

Prioritas juga diberikan kepada anak dari orang tua yang kehilangan pekerjaan, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga dengan kondisi sosial rentan, atau memiliki lebih dari tiga saudara kandung.

Peserta didik dari lembaga nonformal seperti PKBM, kursus, atau program kesetaraan juga termasuk penerima bantuan PIP.

Fokus pada Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Penyaluran PIP tahun 2025 dilakukan dengan mengintegrasikan data dari berbagai lembaga, termasuk Kemendikdasmen, BPS, Dukcapil, dan BPKP. Sistem terpadu ini memastikan bantuan tersalurkan secara transparan, akurat, dan tepat sasaran.

Pemerintah berkomitmen memperluas akses pendidikan yang merata sekaligus menekan angka putus sekolah di kalangan keluarga kurang mampu. Melalui PIP, diharapkan anak-anak Indonesia dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala ekonomi.***

Posting Komentar untuk "Bantuan PIP 2025 cair bulan Desember? Simak syarat, besaran dan cara cek siswa penerima"