Syarat Kapten Mudita Jadi Pahlawan Nasional Lengkap, Wabup Diar Merespons

bali.menggapaiasa.com, BANGLI - Pemkab Bangli, Bali, menunggu keputusan pemerintah pusat soal usulan Kapten TNI AA Gede Anom Mudita mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Pasalnya, persyaratan yang diserahkan ke pemerintah pusat dinyatakan telah lengkap.

“Jika tidak tahun ini, mudah-mudahan tahun depan (2026) bisa disahkan untuk menjadi pahlawan nasional,” kata Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dilansir dari Antara.

Menurutnya, pengajuan Kapten Mudita menjadi pahlawan nasional sebenarnya telah dilaksanakan sejak 2020 oleh Pemkab Bangli.

Seluruh berkas administrasi telah lengkap dan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI serta instansi terkait lainnya.

“Kami telah menyerahkan proses sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto karena semua berkas yang diserahkan ke kementerian semua sudah sangat lengkap tinggal menunggu keputusan presiden,” ujar Wabup Diar.

Kapten TNI AA Gede Anom Mudita mengkoordinir perjuangan di wilayah Bali Timur yang meliputi Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem.

Ia gugur pada pertempuran melawan tentara NICA di Desa Penglipuran, Bangli, pada 20 November 1947. (lia/JPNN)

Posting Komentar untuk "Syarat Kapten Mudita Jadi Pahlawan Nasional Lengkap, Wabup Diar Merespons"