Sidang Lanjutan Kasus Prada Lucky Namo Dijadwalkan 3–4 Desember 2025

Sidang Lanjutan Kasus Prada Lucky Namo Dijadwalkan 3–4 Desember 2025
Ringkasan Berita:
  • Tidak ada sidang pada 1–2 Desember 2025. Rabu, 3 Desember 2025: pembacaan tuntutan Oditur Militer untuk berkas perkara 41-K. 
  • Kamis, 4 Desember 2025: pembacaan tuntutan untuk berkas 40-K dan 42-K dalam sesi terpisah.
  • Kapten Chk Damai Chrisdianto (Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang) menegaskan sidang berlangsung terbuka untuk umum, baik langsung maupun daring.
  • Sidang tuntutan menjadi tahap krusial sebelum masuk ke pembelaan terdakwa dan langkah hukum berikutnya
 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Sidang lanjutan kasus Prada Lucky Namo kembali ditetapkan dalam agenda persidangan Pengadilan Militer. 

Sementara pada Senin 1 - Selasa 2 Desember 2025 tidak ada jadwal sidang kasus Prada Lucky Namo. 

Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang Kapten Chk Damai Chrisdianto di Kupang,  mengatakan bahwa sidang akan dilaksanakan dalam dua hari berturut-turut dengan agenda pembacaan tuntutan dari Oditur Militer.

"Sidang tuntutan pertama akan dilaksanakan pada Rabu (3/12) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Oditur militer,” ujar Kepala Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang Kapten Chk Damai Chrisdianto di Kupang, Senin (1/12). 

Pada Rabu, 3 Desember 2025, persidangan akan fokus pada agenda Tuntutan Oditur Militer untuk berkas perkara 41-K. 

Sidang ini menjadi tahap krusial sebelum masuk pada pembelaan terdakwa dan pemeriksaan langkah hukum selanjutnya.

Kemudian pada Kamis, 4 Desember 2025, Pengadilan Militer menjadwalkan dua agenda tuntutan sekaligus, yakni untuk berkas 40-K dan berkas 42-K. Kedua perkara tersebut akan disidangkan pada hari yang sama dalam sesi terpisah.

Ia juga menegaskan, pelaksanaan sidang kasus Prada Lucky tetap dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

"Artinya semua masyarakat bisa datang langsung ke Pengadilan Militer Kupang, atau secara daring, karena sidang memang tidak tertutup," ungkapnya. 

Dengan penetapan jadwal ini, proses hukum terkait perkara Prada Lucky Namo dan berkas-berkas terkait terus berjalan sesuai ketentuan hukum acara pidana militer. 

Publik dan keluarga terdakwa kini menantikan pembacaan tuntutan yang akan menjadi penentu arah persidangan berikutnya. (Iar) 

Berita menggapaiasa.comLainnya di Google News

Posting Komentar untuk "Sidang Lanjutan Kasus Prada Lucky Namo Dijadwalkan 3–4 Desember 2025"