pada tanggal
BERITA DAN INFORMASI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

menggapaiasa.com– Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Petugas Kesehatan Haji tahun 1447 H/2026 M, Kamis (27/11/2025).
Pendaftaran dibuka selama sepekan, mulai 27 November hingga 3 Desember 2025, melalui portal resmi petugas.haji.go.id.
Program ini menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Setiap tahun, kebutuhan tenaga kesehatan profesional terus meningkat seiring bertambahnya jumlah jemaah lansia dan risiko kesehatan yang lebih kompleks selama penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam pengumuman resminya, Kemenhaj RI membuka sejumlah formasi strategis mulai dari tenaga medis, dokter spesialis, perawat hingga tenaga kesehatan pendukung lainnya.
Formasi tenaga medis yang dibuka meliputi:
Sementara formasi dokter spesialis yang dibutuhkan antara lain:
Selain itu, formasi tenaga kesehatan non-medis klinis juga turut diperluas, meliputi:
Beragamnya formasi ini mencerminkan besarnya kebutuhan layanan kesehatan yang mencakup penanganan gawat darurat, penyakit kronis, pelayanan farmasi, hingga pengendalian infeksi di lingkungan jemaah.
Kemenhaj RI menetapkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi seluruh pendaftar, yaitu:
Selain persyaratan umum, sejumlah ketentuan khusus juga diberlakukan, di antaranya:
Persyaratan ini diberlakukan untuk memastikan seluruh petugas yang diberangkatkan memiliki kompetensi memadai serta kesiapan menghadapi dinamika kesehatan jemaah selama masa haji.
Seleksi PPIH Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pendaftaran hingga wawancara. Berikut timeline lengkapnya:
Seluruh proses seleksi dilakukan terpusat dan berbasis data kompetensi untuk memastikan petugas yang direkrut benar-benar memenuhi standar pelayanan kesehatan jemaah haji.
Kemenhaj RI mengimbau seluruh tenaga kesehatan yang berminat agar hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah, yakni portal petugas.haji.go.id dan akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah RI.
Hal ini untuk menghindari penipuan yang sering terjadi menjelang rekrutmen petugas haji.
Pendaftaran yang berlangsung singkat membuat calon peserta diharapkan segera menyiapkan kelengkapan dokumen sejak dini, terutama STR, SIP, dan sertifikat pendukung lainnya
(menggapaiasa.com/Firdha)
Komentar
Posting Komentar